Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BEI Tak Suspensi Saham BUKA meski Harga Saham Terus Turun

Kompas.com - 07/12/2021, 11:02 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Harga saham PT Bukalapak Tbk (BUKA) terus mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Pada perdagangan Selasa (7/12/2021), saham BUKA kembali masuk dalam radar auto reject bawah (ARB) karena penurunan mencapai 6,5 persen di level Rp 426 per saham.

Tak hanya pada perdagangan pagi ini saja, kemarin saham BUKA juga ARA karena turun 6,9 persen.

Baca juga: Soal Saham BUKA, Ini Buka-bukaan CEO Bukalapak

Berdasarkan data RTI, saham BUKA dalam dua pekan terakhir terus berada di zona merah. Bahkan dalam tiga bulan mengalami penurunan 52,7 persen dan dalam sepekan turun 21,8 persen.

Dengan kondisi demikian mengapa bursa tak kunjung melakukan suspensi saham BUKA?

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan, bursa akan melakukan suspensi saham apabila terdapat pergerakan harga, volume, frekuensi transaksi dan atau pola transaksi yang tidak biasa dari saham tertentu.

“Dengan demikian, saham tertentu bisa saja memiliki potensi disuspen oleh karena mencapai parameter-parameter dari hal-hal tersebut,” kata Kristian kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer atau CEO BUKA, Rachmat Kaimuddin kepada Kompas.com mengakui, harga saham BUKA saat IPO dibandingkan dengan saat ini memang masih mencatatkan kergian.

Baca juga: Saham Bukalapak Makin Anjlok, Kenapa?

Namun, ia memastikan perusahaan akan tetap bertumbuh di masa depan, yang dibuktikan dari kinerja tahun 2018, 2019, dan 2020, dimana perusahaan berupaya mengurangi angka kerugian.

“Secara angka saat IPO, kita masih rugi, dan kedepan juga mungkin masih rugi. Tapi kita mencoba mengurangi kerugian yang kita buktikan di tahun 2018, 2019, dan 2020, dan angka terakhir juga rugi kita makin lama makin berkurang, sementara bisnis kita masih bertumbuh,” ungkap Rachmat.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com