Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, 10.000 Buruh Tagih Janji Anies Naikkan UMP

Kompas.com - 07/12/2021, 16:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 10.000 buruh akan melakukan aksi unjuk rasa nasional di tiga tempat, yakni Istana Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (8/12/2021).

Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut upah minimum DKI Jakarta tahun 2022 dinaikkan dan mempertanyakan amar keputusan yang sebelumnya sudah dibacakan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Dua Pentolan Buruh Temui Ketum Kadin, Ini yang Dibahas

"Setelah itu, aksi akan bergeser ke Balai Kota atau Kantor Gubernur DKI Jakarta. Hanya satu yang kami minta kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yaitu menagih janjinya yang secara terbuka sudah disampaikan bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang. Selain memperhatikan azas-azas hukum, beliau juga menyampaikan azas keadilan," kata Ketua KSPI yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (7/12/2021).

Saat aksi berlangsung besok, Said meminta Gubernur DKI Anies Baswedan langsung bertindak serta mengumumkan adanya perubahan kenaikan upah minimum provinsi yang dijanjikan akan direvisi.

"Oleh karena itu, aksi buruh besok, Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan, sudah merevisi UMP DKI tahun 2022 dan mengumumkan nilai kenaikannya," ucap dia.

Sedangkan tuntutan di Mahkamah Konstitusi, buruh meminta penjelasan dari keempat pertanyaan yang selama ini menjadi perdebatan dan menimbulkan kontroversi terkait status UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan ditangguhkan selama 2 tahun.

Baca juga: Buruh Protes UMP 2022, Menteri Bahlil: Yang Penting Dapat Gaji

Pertama, pertanyaan soal maksud dari inkonsitusional bersyarat.

"Kedua, apa yang dimaksud oleh MK dengan keputusannya cacat formil? Ketiga, apa yang dimaksud dengan amar keputusan butir 4 dan butir 7 yang menyatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku dan diperbaiki selama 2 tahun?" papar Said.

Selanjutnya, buruh juga mempertanyakan apakah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, termasuk pengaturan upah minimum sesuai Pasal 4 ayat 2 adalah kebijakan strategis.

Rencananya, buruh akan berkumpul di Patung Kuda depan Gedung Indosat, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB. Said mengklaim telah mengajukan izin kepada pihak kepolisian dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk pelaksanaan demo ini.

"Seluruh peserta aksi adalah aksi damai," jelas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com