Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Banyak Keluhan, Produk Unitlink Masih Catatkan Kinerja Positif

Kompas.com - 08/12/2021, 14:34 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau biasa disebut dengan unitlink masih mencatatkan kinerja yang positif, meskipun tengah disorot oleh berbagai pihak.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi unitlink tumbuh sebesar 9 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 93,31 triliun hingga kuartal II-2021.

Dengan capaian tersebut, unit link kembali mendominasi total pendapatan premi industri asuransi jiwa, dengan porsi sebesar 62,5 persen dari total pendapatan premi sebesar Rp 149,36 triliun.

Baca juga: OJK Bakal Perketat Aturan Produk Asuransi Unitlink

"Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink masih mendominasi (total pendapatan premi)," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12/2021).

AAJI menyadari, produk unitlink saat ini tengah disorot oleh banyak pihak, sebab banyak pemegang polis mengaku alami kerugian dari produk tersebut.

Namun demikian, Budi menilai, produk unit link masih diminati oleh masyarakat, yang memang menginginkan manfaat investasi dalam produk asuransi proteksi yang dimiliki.

"Kami dari asosiasi selalu berpendapat, prodak unit link itu tidak ada yang salah. Produk unit link menjawab kebutuhan asuransi sebagaian masyarakat Indoneisa," tutur dia.

"Sementara produk asuransi tradisional juga tidak ada yang salah , juga menjawab kebutuhan nasabah asuransi yang lain," tambahnya.

Guna merespons berbagai keluhan pemegang polis, Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI Simon Imanto menyebutkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat ataupun perusahaan asuransi.

AAJI meminta kepada perusahaan asuransi untuk menjelaskan secara detail produk unitlink yang ditawarkan kepada masyarakat, agar dipahami manfaat sekaligus risiko dari produk itu.

"Artinya memang kalau kita bicara dengan produk PAYDI, itu adalah kita mengerti ada dua komponen premi, premi asuransi dan yang dialokasikan untuk investasi. Yang penting sebetulnya adalah proses pengertian risiko investasi sendiri," ucap dia.

Baca juga: Pilih Asuransi Tradisional atau Unitlink? Simak Dulu Bedanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com