BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Fintech Indonesia

Menuju IFS 2021: Fintech untuk Pemulihan Ekonomi, Tantangan, dan Pentingnya Kolaborasi

Kompas.com - 10/12/2021, 12:52 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 mendorong pertumbuhan sektor keuangan digital di Indonesia. Pasalnya, pada masa ini, masyarakat lebih memilih bertransaksi secara digital guna mengurangi penularan virus corona.

Data Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2021 memperlihatkan bahwa nilai transaksi keuangan elektronik meningkat sebesar 43,66 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi Rp24,8 triliun. Nilai transaksi perbankan digital pada bulan sebelumnya juga meningkat sebesar 39,39 persen YoY, yaitu mencapai Rp17.901,76 triliun.

Pertumbuhan keuangan digital tersebut tak dapat dilepaskan dari adopsi alias pemanfaatan financial technology (fintech). Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19, penetrasi penggunaan fintech meningkat dengan cepat di dunia, termasuk Indonesia.

Baca juga: Kucuran Dana Fintech ke Sektor Produktif Capai Rp 69,39 Triliun

Tak heran, banyak perusahaan di sektor fintech justru berhasil bertahan dan bahkan dapat tumbuh di masa pandemi. Disadur dari Kontan.co.id, Jumat (4/12/2020), hasil Studi Penilaian Cepat Pasar Fintech Global Covid-19 membuktikan bahwa 12 dari 13 sektor fintech berhasil bertumbuh secara melesat selama pandemi.

Riset yang dilakukan oleh Cambridge Centre for Alternative Finance itu juga menyebutkan bahwa 60 persen perusahaan yang disurvei bahkan meluncurkan produk, layanan baru, atau mengembangkan produk yang telah ada.

Dorong pemulihan ekonomi nasional

Pemerintah optimistis bahwa pertumbuhan sektor fintech Indonesia dapat menjadi katalis pemulihan ekonomi nasional. Apalagi, ekonomi digital Indonesia terbukti tangguh dan resilient di tengah disrupsi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia adalah sektor fintech yang jangkauan ekspansinya semakin luas dan tersebar,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebagaimana dikutip dari Kominfo.go.id, Rabu (29/9/2021)

Baca juga: Berantas Pinjol Ilegal, BPR Didorong Tingkatkan Kolaborasi dengan Fintech Lending

Pernyataan Menkominfo tersebut diperkuat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2021. Sektor fintech lending telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai Rp272,43 triliun dengan outstanding sebesar Rp27,91 triliun.

Dana pinjaman dari fintech lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) pun memberikan angin segar kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah paceklik pandemi.

Melansir situs resmi Kementerian Perekonomian, ekon.go.id, Jumat, (23/4/2021), selama pandemi ada 52 penyelenggara fintech yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) telah memberikan 55 program insentif, kemudahan, dan solusi finansial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi, termasuk para pelaku UMKM.

Kucuran dana industri fintech lending ke sektor produktif pun terus mengalami peningkatan. Data OJK menunjukkan, akumulasi pembiayaan fintech kepada sektor produktif sampai dengan Oktober 2021 telah mencapai Rp 8,32 triliun atau 61,18 persen dari akumulasi penyaluran pembiayaan fintech lending secara total sampai dengan saat ini.

Baca juga: Mau Jadi Investor Fintech? Simak Untung Ruginya

Kategorisasi segmen produktif di antaranya adalah perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, serta bukan lapangan usaha lain.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan dengan pertumbuhan tersebut, peran fintech lending atau pinjaman online untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital di Indonesia tak perlu diragukan.

"Fintech lending memiliki keunggulan dalam menjangkau masyarakat lebih luas dan kecepatan dalam melakukan transaksi. Hal ini bisa menjadi alat yang sangat baik untuk meningkatkan inklusi keuangan maupun jangkauan ke masyarakat yang belum bisa mengakses layanan keuangan perbankan (unbankable)," kata Riswinandi, Kamis (2/12/2021).

Pada Agustus 2021, data AFTECH menunjukkan bahwa jumlah investor turut mengalami peningkatan menjadi 6,1 juta. Ketertarikan investor ritel pada perkembangan fintech menjadi pendorong utamanya.

Selain itu, perkembangan fintech juga menggeliatkan pasar komoditas berjangka aset kripto di Indonesia. Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI (Juli 2021), jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 7,4 juta orang. Angka tersebut tumbuh sebesar 85 persen YoY dengan nilai transaksi mencapai Rp478,5 triliun.

Baca juga: Apa Itu NFT, Aset Kripto yang Tengah Naik Daun

Angka menjanjikan dari sisi konsumen fintech juga terlihat dari peningkatan investasi di sektor fintech. Mengutip DailySocial, data pada 2020 memperlihatkan terjadinya penanaman modal investasi perusahaan rintisan atau startup yang mencapai 113 transaksi.

Nilai transaksi tersebut mencapai total 3,3 miliar dollar AS. Dari 113 transaksi, sebanyak 18 investasi berasal dari perusahaan rintisan fintech.

Tidak tertutup kemungkinan, arus modal tersebut terus meningkat seiring pasar fintech yang akan terus tumbuh.

Agenda IFS 2021: Tantangan fintech di Indonesia dan pentingnya kolaborasi

Meski merasa optimistis, AFTECH pun menyadari bahwa fintech akan terus menghadapi tantangan di masa depan. Beberapa di antaranya adalah cybercrime, pelanggaran perlindungan data pribadi, dan kemunculan fintech ilegal.

Khusus cybercrime, data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, sebanyak lebih dari 741 kasus anomali lalu lintas atau serangan siber terjadi sejak Januari hingga Juli 2021. Sebanyak 21,8 persen di antaranya merupakan kasus di sektor jasa keuangan.

Kehadiran fintech ilegal, baik investasi maupun peer to peer (P2P) lending, pun diprediksi akan meningkat. Menurut data Kompas.com (27/9), sejak 2020 hingga pertengahan Juli 2021 tercatat sebanyak 425 penyelenggara investasi ilegal dan 1.500 fintech P2P lending ilegal telah ditutup oleh OJK.

Wakil Ketua Umum IV AFTECH Marshall PribadiDok. AFTECH Wakil Ketua Umum IV AFTECH Marshall Pribadi

AFTECH menyadari bahwa risiko-risiko di atas harus menjadi perhatian penting bagi semua stakeholder terkait. Dengan demikian, keberadaan tata kelola serta implementasi prinsip-prinsip perlindungan konsumen segera diwujudkan oleh pemerintah.

Dukungan pemerintah ini juga meliputi perlindungan kepada masyarakat luas sebagai pengguna layanan fintech.

AFTECH juga menilai bahwa pemerintah perlu ikut campur tangan melalui pembuatan kebijakan dan peraturan yang dapat mendukung inovasi dan terobosan yang dilakukan perusahaan fintech.

Hal tersebut sesuai dengan hasil AFTECH Annual Member Survey 2019/2020. Laporan ini menyebutkan, sebanyak 350 perusahaan fintech anggota AFTECH telah menyepakati perlunya keseimbangan antara inovasi dan tata kelola yang baik (good governance) demi percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/12/2021), Wakil Ketua Umum IV AFTECH Marshall Pribadi mengatakan bahwa perkembangan regulasi selalu tertinggal dengan perkembangan teknologi dan sektor keuangan.

Baca juga: Aftech Sebut Transformasi UMKM ke Digital Perlu Diimbangi Literasi Keamanan Siber

Selama ini, lanjutnya, pemerintah telah memberikan dukungan dan ruang agar perusahaan fintech dapat terus berinovasi. Hal ini harus disambut dengan inovasi yang tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang baik oleh perusahaan.

Marshall juga berharap layanan fintech dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan semangat positif dan itikad baik. Selain itu, Marshall menilai, pemerintah perlu mendukung perusahaan fintech yang sudah sesuai jalur.

“Kami berharap, pemerintah semakin adaptif terhadap perkembangan industri fintech dan memberikan dukungan penuh fintech legal yang telah menjalankan tata kelola dan manajemen risiko yang baik,” ujar Marshall.

Bentuk dukungan, termasuk berbagai perspektif tentang potensi dan tantangan fintech di Indonesia, tersebut akan menjadi pembahasan pada Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang akan berlangsung pada 11-12 Desember di Bali. IFS juga merupakan acara puncak sekaligus penutup Bulan Fintech Nasional 2031.

IFS 2021 akan dihadiri tokoh kunci di pemerintahan, perusahaan fintech, dan industri perbankan di kawasan, serta dapat diikuti oleh masyarakat luas secara virtual melalui platform www.fintechsummit.co.id. Registrasi sekarang di www.fintechsummit.co.id. Pendaftaran IFS 2021 tidak dipungut biaya.


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com