Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Selenggarakan Pelatihan Vokasi Award 2021

Kompas.com - 12/12/2021, 14:17 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan akan mengadakan Pelatihan Vokasi Award 2021 bagi mitra dan insan pelatihan vokasi.

Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas), Budi Hartawan mengungkapkan, Pelatihan Vokasi Award 2021 merupakan kegiatan yang diselenggarakan Kemnaker dalam rangka memberikan penganugerahan pada Lembaga Pelatihan Kerja, Lembaga Penyelenggara Pemagangan, Lembaga Sertifikasi Profesi – P2, Instruktur, Lulusan Pelatihan Terbaik, dan Insan Pionir Vokasi Indonesia.

Baca juga: Kemenperin Gelar Pekan Vokasi Industri

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kreativitas dari seluruh elemen pelatihan vokasi tersebut,” kata Budi dalam siaran pers, Minggu (12/12/2021).

Budi menjelaskan, selain menjadi ajang penganugerahan bagi elemen pelatihan vokasi yang sudah bekerja keras di masa pandemi, Pelatihan Vokasi Award juga menjadi agenda evaluasi agar lembaga-lembaga tersebut, instruktur, dan lulusan pelatihan terus berbenah, produktif dan berinovasi dimasa pandemi.

Pelatihan Vokasi Award ini juga diharapkan menjadi titik awal dari penguatan kelembagaan pelatihan vokasi agar lebih tertata dan tetap melakukan pelatihan serta inovasi-inovasi baru di tengah pandemi Covid-19.

Acara puncak kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2021 mendatang di ICE BSD, yang juga akan memberikan apresiasi pelatihan Vokasi, yang akan ditujukan kepada Balai Latihan Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (BLK UPTP), Balai Latihan Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLK UPTD), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta, dan Lembaga Pelatihan Kerja Perusahaan.

Baca juga: Pendidikan Vokasi Diyakini Genjot Kualitas SDM di Sektor Industri

Kemudian, vokasi award juga akan diberikan kepada Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK), Perusahaan Penyelenggara Pemagangan Dalam Negeri, Penyelenggara Pemagangan di Luar Negeri (Sending Organization), Lembaga Sertifikasi Profesi – P2, Instruktur, Lulusan Pelatihan, dan Insan Pionir Vokasi Indonesia.

Penghargaan ini akan memberikan penilaian berdasarkan perbaikan sistem manajemen/birokrasi, pengembangan inovasi dan teknologi, pengembangan kualitas SDM, dan pengembangan budaya produktif.

Penentuan subjek yang layak untuk memperoleh penganugerahan Pelatihan Vokasi Award dilakukan melalui penilaian dengan variabel manajemen pelatihan, manajemen SDM dan keuangan, manajemen pemasaran, manajemen kemitraan, manajemen alumni, capaian pembangunan zona integritas, penerapan 5S dan kelengkapan proposal.

Sedangkan untuk kategori individu yakni untuk instruktur variabelnya antara lain administrasi, penilaian kinerja, penerapan 5S, kesehatan dan keselamatan kerja, penghargaan dan inovasi.

Baca juga: Kemenaker: Struktur dan Skala Upah Jamin Aspek Keadilan Pekerja

Sedangkan untuk kategori alumni antara lain kompetensi, link and match, dan entrepreneurship.

Peserta lima besar terbaik akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Dewan Juri (Kadin, HILLSI, Apindo, Kemnterian PPN/Bappenas, Lembaga Demografi FEBUI, The Prakarsa, FKLPI, LA-LPK, Kantor Staf Presiden, MASKOM, dll) dan akan diambil tiga besar yang memperoleh penilaian terbaik pada masing-masing kategori.

“Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi Award Tahun 2021 ini akan menjadi sejarah pertama Kemnaker untuk memberikan penghargaan dalam rangka apresiasi kepada lembaga pelatihan maupun individu di tengah pandemi ini,” tegas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com