Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tarik Utang Rp 973,6 Triliun Tahun Depan, Porsi Valas Capai 20 Persen

Kompas.com - 13/12/2021, 14:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menarik utang Rp 973,6 triliun untuk membiayai defisit fiskal pada tahun 2022. Nominal ini 5,2 persen lebih rendah dibanding outlook penarikan utang sepanjang 2021 yang sebesar Rp 1.026 triliun.

Sebagian besar pembiayaan utang dalam APBN tahun anggaran 2022 akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Adapun dalam UU APBN 2022, pemerintah mematok defisit APBN sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit terjadi lantaran belanja pemerintah Rp 2.714,2 triliun lebih rendah dibanding pendapatan negara Rp 1.846,1 triliun.

"Pembiayaan melalui utang dan non utang. Melalui utang Rp 973,6 triliun, artinya bahwa selama tahun 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui SBN atau pelaksanaan pinjaman dengan target net Rp 973,6 triliun," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Airlangga: Transaksi E-Commerce Diproyeksi Naik Jadi Rp 395 Triliun di 2021

Riko menuturkan, sumber pembiayaan utang lebih banyak bersumber dari domestik dibanding valuta asing (valas), dengan persentase domestik mencapai 80-82 persen dan valas mencapai 18-20 persen.

Penawaran SBN bruto dilakukan melalui lelang maupun non lelang, dengan porsi Surat Utang Negara (SUN) 69-72 persen dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar 28-31 persen.

"SBN brutonya dapat melalui lelang dan non lelang. Lelang di pasar perdana, dan juga yang disebut non lelang adalah adanya SBN ritel, private placement, maupun pelaksanaan SKB III (antara pemerintah dengan Bank Indonesia)," beber Riko.

Riko berharap, rasio utang tahun depan lebih kecil dari perkiraan sebesar 43,2 persen dari PDB.

Sebab, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan SAL maupun Silpa, serta menarik lebih banyak basis pajak dengan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Proyeksi di 2022 masih 43,2 persen tapi kita harapkan lebih kecil. Jadi dalam tahun berjalan ada penerbitan SBN, artinya (penerbitan utang) bukan sporadis, tapi dalam satu rencana," jelas Riko.

Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia

Kemudian, penerbitan utang tahun 2022 juga berpotensi menurun karena adanya program pengungkapan sukarela (PPS) atau lebih dikenal dengan pengampunan pajak (tax amnesty) selama 6 bulan mendatang.

Asal tahu saja, penerimaan negara tahun depan belum menghitung dampak dari pengesahan UU HPP yang disebut akan meningkatkan basis penerimaan pajak.

Lewat UU tersebut, pemerintah berencana memperluas basis pajak, memberi insentif fiskal secara terukur dan selektif, memperbaiki sistem logistik nasional, dan mengoptimalkan pendapatan dari Sumber Daya Alam (SDA) saat harga komoditas melambung.

"Dengan telah diterbitkannya UU HPP di tahun 2021 maka dapat dimungkinkan bahwa APBN 2022 bisa lebih optimal. Pembiayaan APBN kita lakukan secara fleksibel antara SBN dan pinjaman saling melengkapi," kata Riko.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, rencana pembayaran utang sebagian besar dilakukan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan dengan tenor menengah-panjang.

Dalam rangka menjaga risiko pengelolaan utang dan mendorong efisiensi bunga, pemerintah tetap memanfaatkan fleksibilitas dalam menentukan komposisi portofolio utang yang bakal dituangkan lebih lanjut dalam strategi pembiayaan utang.

Baca juga: Pemberlakuan UU HKPD Dinilai Bisa Membuat Daerah Perkotaan Semakin Macet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com