BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan LPS

4 Trik Mudah agar Menabung Tidak Terasa Menguras Penghasilan

Kompas.com - 13/12/2021, 16:40 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.comMenabung merupakan salah satu kebiasaan yang sering diajarkan oleh orangtua kepada anak sejak kecil. Pasalnya, kebiasaan menabung memberikan banyak manfaat.

Selain dapat memenuhi kebutuhan tanpa perlu berutang, tabungan juga dapat menjamin kestabilan finansial. Utamanya, saat mengalami hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, seperti sakit, pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak, atau bangkrut.

Meski demikian, membangun kebiasaan menabung bukan perkara mudah. Apalagi, untuk seseorang yang bergaya hidup yang boros, tidak terbiasa menyisihkan uang di awal, dan merasa penghasilan pas-pasan.

Lantas, bagaimana cara membangun kebiasaan menabung yang efektif? Berikut beberapa trik yang bisa kamu lakukan.

1. Menabung harian

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membangun kebiasaan menabung adalah menyisihkan uang secara harian. Metode ini dinilai sebagian orang lebih efektif ketimbang menabung secara bulanan.

Caranya, tentukan nominal tabungan harian yang diinginkan. Misalnya, Rp 15.000 per hari. Lalu, buat rekening terpisah antara tabungan dan keperluan harian.

Baca juga: Ini 4 Cara Cermat Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Selanjutnya, sisihkan uang sebelum memulai aktivitas sehari-hari agar tidak lupa sekaligus melatih kebiasaan menabung.

2. Menabung sesuai tanggal

Cara selanjutnya, kamu bisa menabung sesuai tanggal. Ini merupakan salah satu metode unik yang bisa diterapkan untuk membangun kebiasaan menabung, khususnya untuk kamu yang merasa kesulitan menabung dalam jumlah besar sekaligus.

Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk menerapkan metode ini adalah menentukan tanggal menabung. Misalnya, setiap bulan, kamu akan menabung di tanggal 1, 14, dan 27.

Baca juga: Mengenal Kakeibo, Seni Menyimpan Uang ala Orang Jepang untuk Tingkatkan Jumlah Tabungan

Setelah itu, tentukan nominal tabungan di setiap tanggal. Contohnya, menabung Rp 100.000 pada tanggal 1, Rp 140.000 pada tanggal 14, dan Rp 270.000 pada tanggal 27. Dengan begitu, setiap bulan kamu bisa mengumpulkan Rp 510.000.

Bila kebiasaan ini sudah terbangun, kamu bisa menambah nominal tabungan secara perlahan.

3. Menabung recehan tanpa patokan nominal

Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit. Ungkapan ini ada benarnya jika berbicara soal uang receh.

Seperti diketahui, uang receh dengan nominal Rp 500 hingga Rp 2.000 kerap luput dari perhatian sebagian besar orang. Padahal, uang receh dapat menjadi tabungan dengan nominal besar jika dikumpulkan secara perlahan.

Cobalah untuk mengumpulkan uang receh yang kamu miliki di setiap penghujung hari. Taruh uang receh di celengan atau toples kosong, lalu simpan di tempat yang aman. Setiap satu bulan, setorkan uang receh yang terkumpul ke rekening tabungan di bank.

Kamu bisa mengombinasikan kebiasaan ini dengan metode menabung yang lain untuk meningkatkan jumlah tabungan.

4. Tabungan berjangka

Tabungan berjangka merupakan tabungan dengan jangka waktu tertentu. Umumnya, pengguna bisa memilih jangka waktu tabungan mulai dari 6 bulan hingga 20 tahun.

Karena memiliki jangka waktu tertentu alias tenor, pengguna tidak bisa menarik uang dari rekening tabungan berjangka sebelum mencapai periode yang telah disepakati di awal.

Baca juga: Generasi Milenial, Siapkan Dana Pensiun Sejak Muda agar Tidak Merana di Masa Tua

Bila ingin menarik uang dalam tabungan sebelum tenor berakhir, kamu akan mendapatkan sejumlah denda dari bank.

Selain itu, hampir semua bank juga menyediakan layanan autodebit untuk tabungan berjangka. Artinya, bank dapat menarik dana yang ada di rekening kamu secara otomatis untuk dimasukkan ke tabungan berjangka.

Dengan metode tabungan berjangka, kamu dapat menyisihkan uang lebih mudah dan lebih sulit tergoda untuk memakai uang tabungan di luar kebutuhan utama.

5. Mulai dari jumlah kecil

Saat memulai kebiasaan menabung, hindari ambisi untuk langsung menabung dengan jumlah besar. Sebab, hal ini akan terasa memberatkan dan berpotensi mengurangi motivasi menabung di kemudian hari.

Karenanya, cobalah mulai menabung dengan jumlah yang kecil terlebih dahulu. Misalnya, 10 persen dari gaji bulanan. Dengan begitu, memupuk kebiasaan menabung akan terasa lebih mudah.

Bila kebiasaan menabung sudah terbangun, kamu bisa meningkatkan jumlah tabungan secara perlahan. Misalnya, menjadi 15 persen dari gaji bulanan.

Itulah sejumlah trik yang bisa kamu lakukan untuk membangun kebiasaan menabung.

Selain itu, pastikan pula dana tabungan disimpan di tempat yang aman. Salah satunya, dengan membuat rekening tabungan di bank. Pasalnya, dana nasabah yang disimpan di bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebagai informasi, LPS merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.

Saat ada bank yang berhenti beroperasi, LPS akan melikuidasi simpanan nasabah dan menggantikannya selama memenuhi persyaratan 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit macet.

LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Dari 2005-Oktober 2021, LPS telah melikuidasi simpanan nasabah di bank yang bangkrut dengan nilai mencapai Rp 2,04 triliun. Dari total simpanan ini, sebesar 81,8 persen atau Rp 1,67 triliun dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 263.533 nasabah bank.

Sementara itu, 18,2 persen atau Rp 370 miliar dari total simpanan milik 18.089 nasabah bank dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi syarat 3T.

Untuk menghindari kejadian tersebut, LPS meluncurkan aplikasi Simulasi Kalkulator 3T LPS yang dapat diakses melalui laman resmi LPS.

Setelah mengisi seluruh kolom yang ada pada simulasi tersebut, pengguna akan mengetahui apakah simpanannya telah sesuai dengan syarat 3T yang ditetapkan oleh LPS atau belum.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai LPS, kamu bisa mengunjungi laman www.lps.go.id atau melalui Instagram @lps_idic.


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com