Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldo Minimum Tabungan BSI: Easy Mudharabah dan Easy Wadiah

Kompas.com - Diperbarui 18/07/2022, 16:18 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Saldo mimimum tabungan penting untuk diketahui calon nasabah sebelum membuka rekening bank. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda terkait saldo minimum tabungan (saldo minimal). Lalu berapa saldo mimimum BSI (Bank Syariah Indonesia)?

Saldo minimum BSI adalah jumlah dana minimal yang ditentukan oleh pihak bank untuk membuka rekening. Lalu, ada saldo minimum BSI mengendap yaitu nominal ditahan pada rekening tabungan untuk menjaga rekening tidak nol dan tetap aktif.

Biasanya, saldo minimum BSI adalah sebesar Rp 50.000 untuk jenis tabungan BSI Tabungan Easy Mudharabah dan BSI Tabungan Easy Wadiah. Dana tersebut tetap menjadi hak nasabah dan dapat dicairkan saat penutupan rekening.

Baca juga: Cukai Rokok Elektrik Ikut Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya

Berikut adalah rincian jenis tabungan BSI Syariah serta saldo minimum tabungan BSI sebagaimana dikutip dari laman bankbsi.co.id:

Saldo minimum BSI Tabungan Bisnis

BSI Tabungan Bisnis adalah tabungan dengan akad Mudharabah Muthlaqah dalam mata uang rupiah yang dapat memudahkan transaksi segmen wiraswasta dengan limit transaksi harian lebih besar.

Keunggulan dari jenis tabungan ini adalah fitur free biaya RTGS, transfer SKN dan setoran kliring masuk melalui Teller dan Net Banking.

Secara lebih rinci, berikut adalah biaya dan saldo minimum tabungan BSI Tabungan Bisnis:

  • Setoran awal: Rp 1 juta
  • Saldo minimum harian: Rp 10.000
  • Saldo minimum bulanan: Rp 10 juta
  • Biaya admin BSI Tabungan Bisnis: Rp 10.000 jika rata-rata saldo bulanan di bawah Rp 10 juta.
  • Biaya admin BSI Tabungan Bisnis per bulan jika saldo di bawah Rp 10 juta: Rp 25.000
  • Biaya penutupan rekening: Rp 50.000
  • Biaya Penggantian buku hilang: Rp 5.000

Saldo minimum BSI untuk jenis simpanan Easy Mudharabah dan Easy Wadiah bsimobile.co.id Saldo minimum BSI untuk jenis simpanan Easy Mudharabah dan Easy Wadiah

Saldo Minimum BSI Tabungan Easy Mudharabah

BSI Tabungan Easy Mudharabah adalah tabungan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat selama jam operasional kas di kantor bank atau melalui ATM.

Baca juga: Sandiaga Uno ‘Paksa’ Pengunjung Restoran Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Keunggulan dari jenis tabungan ini di antaranya, gratis biaya tarik tunai di seluruh ATM BSI dan ATM Bank Mandiri, bebas biaya transaksi di seluruh EDC Bank Mandiri, semua EDC Bank di Indonesia dan EDC berjaringan PRIMA.

Secara lebih rinci, berikut adalah biaya dan saldo minimum tabungan BSI Tabungan Easy Mudharabah:

  • Setoran awal: Rp 100.000 (perorangan) dan Rp 1.000.000 (non-perorangan)
  • Setoran minimum berikutnya: Rp 50.000 (Via Teller) dan Rp 1 (Via EChannel)
  • Saldo minimum: Rp 50.000
  • Biaya penutupan rekening: Rp 20.000
  • Biaya admin BSI Tabungan Easy Mudharabah: Rp 10.000
  • Biaya ganti kartu hilang/rusak: Rp 25.000
  • Fasilitas kartu debit: GPN dan VISA
  • Biaya dormant account: Rp5.000

Saldo minimum BSI Tabungan Easy Wadiah

BSI Tabungan Easy Wadiah adalah tabungan dalam mata uang upiah berdasarkan prinsip Wadiah Yad Dhamanah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat selama jam operasional kas di kantor bank atau melalui ATM.

Baca juga: Membaca Momentum Penyelamatan Garuda Usai Berstatus PKPU Sementara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com