Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu ETF: Definisi, Keuntungan, dan Bedanya dengan Reksadana

Kompas.com - 14/12/2021, 04:26 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Istilah ETF barangkali masih cukup asing bagi investor pemula yang baru mengenal pasar modal. ETF adalah singkatan dari Exchange Traded Fund. Apa itu ETF dan apa keuntungannya?

Definisi ETF

Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), ETF adalah reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.

Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksadana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek.

Dengan kata lain, ETF adalah jenis reksadana yang langsung dicatat dan diperdagangkan di bursa efek layaknya saham. Karena diperdagangkan di bursa, ETF bisa dibeli setiap saat tanpa harus mendatangi manajer investasi atau agen penjualnya.

Baca juga: Cara bayar IndiHome di Tokopedia dan Shopee

Artinya, investor dapat langsung membeli ETF di aplikasi online trading perusahaan sekuritas yang dimiliki dengan mengetikkan kode ETF yang ingin dibeli. ETF termasuk salah satu produk pasar modal yang sangat likuid dan terjangkau.

ETF adalah penggabungan antara unsur reksadana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

Perbedaan ETF dan reksadana

Meski ETF sebenarnya adalah reksadana, namun ada perbedaan mencolok di antara kedua produk ini.

Misalnya dari sisi perdagangan, ETF diperdagangan secara langsung di bursa efek seperti saham, sehingga ETF bisa dibeli melalui perusahaan efek (broker), sedangkan reksadana dibeli lewat manajer investasi atau agen penjual reksa dana (APERD).

Baca juga: Simak Cara Beli Token Listrik di Shopee dan Tokopedia

Minimum pembelian ETF untuk di pasar primer creation unit (1.000 lot = 100.000 unit) dan di pasar sekunder adalah 1 Lot (100 unit). Sedangkan pembelian reksadana adalah 1 unit.

Biaya transaksi ETF sesuai dengan biaya komisi broker/broker fee. Sedangkan biaya transaksi reksadana dalam hal pembelian dan penjualan kembali umumnya antara 1 hingga 3 persen.

Risiko transaksi ETF dapat dikontrol (lebih rendah) karena transaksi jual beli ETF dapat dilakukan setiap saat selama jam bursa berlangsung. Sedangkan reksadana risikonya ada pada manajer investasi dari pengelolaan portofolio.

Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP) ETF dilakukan setiap saat selama jam perdagangan di BEI. Sedangkan perhitungan NAB/UP reksadana dilakukan satu kali setelah penutupan jam perdagangan di BEI.

Baca juga: Pengertian Sistem Ekonomi Campuran dan Sejarahnya

ETF adalah reksadana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu. ETF ditujukan untuk memperoleh hasil investasi sesuai atau bahkan melampaui kinerja pasar. Karena itu, yang menjadi acuan dari produk ini adalah indeks saham.

ETF adalah jenis reksadana yang diperdagangkan di bursa efekPIXABAY ETF adalah jenis reksadana yang diperdagangkan di bursa efek

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com