Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah Baru Sistem Perdagangan di BEI: Apa Itu Mekanisme Pre-Opening, Pre-Closing, Random Closing, Market Order, Apa Tujuan dan Manfaatnya ?

Kompas.com - 17/12/2021, 07:15 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini telah meluncurkan fitur dan mekanisme baru pada sistem perdagangan di bursa. Fitur-fitur dan mekanisme baru tersebut mencakup penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing, serta penambahan fitur Market Order.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, penyempurnaan mekanisme perdagangan saham dilakukan agar perdagangan di pasar modal berlangsung lebih teratur, wajar dan efisien.

Baca juga: 4 Hal Seputar Penutupan Kode Broker, BEI: Sepekan Berlangsung, Tidak Terjadi Penurunan Transaksi

Mekanisme pre-opening dan pre-closing

Dia menjelaskan, dalam penyesuaian mekanisme pre-opening dan pre-closing, terdapat penambahan fitur Informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) serta Indicative Equilibrium Volume (IEV).

Menurutnya, indikator-indikator tersebut bisa digunakan untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan, serta penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang dapat dipertemukan.

Baca juga: BEI: Pertumbuhan Pasar Modal Tidak Lepas dari Kemajuan Teknologi

Fitur IEP dan IEV

“Kita ada penambahan fitur yang Namanya IEP dan IEV, ini sebelumnya enggak ada, jadi kalau kita lihat sebenarnya dalam pembukaan dan penutupan ada periode ‘blind’. Nah, ini justru kita menambah fitur ini dengan tujuan agar investor bisa mengetahui kira-kira harga yang dibentuk di harga berapa,” kata Laksono dalam wawancara bersama Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Dia merinci, jika investor ingin melakukan transaksi, maka Investor bisa merujuk pada harga yang ada di IEP. Selain itu, investor juga bisa mengukur kedalaman market pada saat pembukaan, dan penutupan perdagangan.

“Untuk investor professional, dan investor institusi akan sangat terbantu, karena mereka bisa mengira harga yang akan terbentuk dan kedalaman berapa yang terjadi, serta volume yang akan terjadi di harga yang terlah terbentuk,” ungkap Laksono.

Baca juga: BEI Berencana Rilis Dua Indeks Baru Berbasis ESG

Random Closing

Laksono juga menjelaskan, bursa menerapkan fitur tambahan Random Closing atau waktu penutupan pada sesi pre-closing. Fitur ini dilakukan dengan cara menutup perdagangan secara random atau acak.

Lebih rinci, dalam penutupan perdagangan, BEI akan menerapkan penutupan perdagangan secara acak di 2 menit menuju penutupan perdagangan, atau dari mulai pukul 14.58 - 15.00 WIB. Penutupan berdasarkan waktu acak tersebut, dilakukan secara otomatis melalui penerapan algoritma milik BEI.

“Kita juga memperkenalkan apa yang disebut dengan random closing, jadi di dua menit terakhir market tutup, di sistem perdagangan kita akan melakukan penutupan secara random. Jadi kita enggak tau pasti tepatnya mau ditutup jam 14.58 lewat berapa detik,” tambah dia.

Laksono mengatakan, tujuan random closing ini adalah untuk mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar serta mencegah pergerakan saham secara tajam saat penutupan atau yang dikenal dengan marking the close, atau manipulasi harga pada penutupan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com