Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Saham Turun, Investor Harus Bagaimana?

Kompas.com - 19/12/2021, 12:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Investasi saham terkenal berisiko tinggi. Tak heran, hanya mereka yang bernyali besar yang bisa bertahan dalam jangka panjang.

Kenapa risiko investasi saham tinggi? Karena harga saham bergerak fluktuatif. Naik turunnya sangat cepat.

Kalau trennya lagi naik atau menguat, investor sumringah. Itu artinya potensi mendapat cuan.

Baca juga: Modal Rp 1 Juta, Investor Bisa Punya Saham di Restoran Dessert Ini

Namun ada masanya harga saham turun atau melemah, dan berarti boncos bagi investor. Jika harga saham ataupun pasar saham sedang anjlok, biasanya banyak investor kebakaran jenggot.

Padahal sentimen penyebab penurunan tersebut bisa saja hanya sementara. Setelah itu, harga saham bakal kembali rebound.

Baca juga: Putus Rantai Generasi Sandwich, Ajaib Ajak Milenial Berinvestasi Sejak Muda

Oleh karenanya, tak perlu lebay. Begini cara menghadapi penurunan harga saham, seperti dikutip dari Cermati.com.

Average down

Average down adalah strategi investasi dengan melakukan pembelian secara bertahap ketika harga saham jatuh. Jadi seperti menggelontorkan duit lagi, beli saham yang harganya merosot dari harga awal.

Kalau dipikir-pikir strategi average down bakal membuatmu rugi semakin besar bila saham yang dibeli, harganya terus jeblok.

Baca juga: Tips Memulai Investasi Saham yang Benar

 

Akan tetapi, bila melihat sisi positifnya, bisa saja kelemahan ini dapat membalikkan keadaan harga saham kembali menanjak.

Jika ingin strategi average down berhasil, pilih perusahaan yang tepat. Beli saham perusahaan dengan fundamental baik, stabil, dan punya peluang tumbuh cukup besar.

Bukan sebaliknya, beli saham perusahaan yang sudah pasti rugi. Sudah perusahaannya tekor, harga sahamnya terus terseret turun, dan kamu pun makin tekor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com