Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Ingin RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2022

Kompas.com - 21/12/2021, 21:45 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung usulan pemerintah untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2022.

Dua RUU tersebut dianggap penting karena termasuk ke dalam urusan pencegahan korupsi dan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dalam tindak pidana pencucian uang akan sangat penting untuk tidak hanya mempidanakan orangnya saja, tetapi asetnya juga.

Baca juga: Pinjol Ilegal Diduga Jadi Pencucian Uang Perusahaan Asing

"Kita tidak hanya mempidanakan orangnya. Tetapi lebih bagaimana aset-aset yang bersumber dari tindak pidana tadi bisa kemudian disita dilakukan perampasan, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan negara, jadi haknya diberikan kepada negara. Jadi UU ini tidak bisa diinterpretasikan sebagai mendzolimi di luar HAM," katanya dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, PPATK terus berupaya untuk menindak kejahatan luar biasa ini agar bisa ditangani dengan sesuai dengan upaya hukum yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Hukum PPATK Fitriadi Muslim menambahkan, terkait dengan tidak masuknya RUU Perampasan Aset ke prolegnas 2022, karena badan legislasi masih belum menyepakatinya, sehingga belum masuk ke RUU prioritas.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Fraud dalam Transaksi Jiwasraya

Ia juga sudah mendapatkan informasi, pemerintah sudah mengusulkan lagi masuk prolegnas 2022.

“Pemerintah sudah mengusulkan agar RUU ini masuk ke dalam prioritas 2022 sudah diusulkan, dari Kemenkumham menyampaikan sudah diusulkan dalam pembahasan di Baleg. Tapi ternyata tidak disepakati oleh Baleg dan kemudian diterima pemerintah. Jadi belum masuk prioritas," jelasnya di acara tersebut. (Achmad Jatnika)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PPATK Masih Berharap RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com