Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Nataru 648.669 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Kompas.com - 21/12/2021, 22:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 648.669 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang- Bekasi atau Jabotabek selama periode 17-20 Desember ini atau menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat gerbang tol (GT) utama yang dilintasi, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebutkan, total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,1 persen, jika dibandingkan kondisi normal periode November 2021 dengan total 600.107 kendaraan.

Baca juga: Ganjil Genap di Tol Saat Nataru Jadi Diterapkan? Ini Kata Kemenhub

"Tren peningkatan lalu lintas meninggalkan Jabotabek yang mulai terjadi jelang libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 ini perlu diantisipasi oleh pengguna jalan, terutama yang telah memiliki rencana untuk melakukan perjalanan pada periode akhir tahun," kata dia melalui siaran persnya, Selasa (21/12/2021).

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek kebanyakan menuju arah timur atau Trans Jawa dan Bandung sebanyak 304.665 kendaraan (47 persen). Kemudian, untuk kendaraan menuju arat barat alias ke Merak mencapai 195.197 kendaraan.

Sedangkan yang menuju ke arah selatan atau arah Puncak, total kendaraan yang melintasi sebanyak 148.807 unit (23 persen). Ia juga mengimbau pengguna jalan agar mencermati kondisi dan mengantisipasi perjalanan yang akan dilakukan menjelang libur Nataru.

"Kami sarankan pengguna jalan memantau kondisi lalu lintas terkini sebelum melakukan perjalanan, yang informasinya bisa diketahui melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 ataupun Mobile Apps Travoy untuk pengguna iOS dan Android," sarannya.

Baca juga: Syarat Mudik Nataru Terbaru, untuk Bus AKAP dan Mobil Pribadi

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penerapan sistem ganjil-genap saat libur Nataru bersifat situasional atau sesuai dengan kondisi di lapangan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap yang bersifat situasional tersebut, tak hanya berlaku di jalan tol tetapi juga di jalan nasional.

Nantinya kewenangan pengaturan lalu lintas ganjil-genap akan ditetapkan oleh pihak Kepolisian RI sesuai kondisi di Budi mengatakan, saat ini Kemenhub memutuskan dalam mengendalikan pergerakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi di masa Nataru akan berdasarkan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai dengan pergerakan kendaraan.

Termasuk salah satunya rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap. Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan bersama antara Kemenhub dengan Kementerian PUPR, Kepolisian, dan pihak pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca juga: Pantau Transportasi Saat Nataru, Kemenhub Bangun Posko Monitoring

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com