Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya Kemenperin Dukung Vaksin Merah Putih dan Vaksin BUMN

Kompas.com - 22/12/2021, 13:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya permintaan terhadap produk farmasi, serta pemenuhan kebutuhan untuk vaksinasi Covid-19, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus membangun kolaborasi dengan stakeholder agar sektor industri ini mampu terus berkontribusi dalam penanganan pandemi.

Baca juga: Kemenperin Optimis RI Bisa Jadi Pusat Produksi Halal Dunia di 2024

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi VII DPR ke PT Bio Farma mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mendorong industri farmasi menjadi penopang pembangunan kesehatan nasional melalui pengembangan industri bahan baku obat (BBO) berbasis kimia maupun biologis.

Baca juga: Songsong Target Indonesia Pusat Produsen Halal Global 2024, Kemenperin Buka Ajang IHYA

Selanjutnya, mendorong implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka substitusi impor.

"Upaya substitusi impor diyakini dapat membantu menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia khususnya di sektor farmasi," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Kemenperin dan BUMN Dorong Peningkatan TKDN di Industri Farmasi

TKDN Farmasi

Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi.

Melalui penerapan aturan ini, penghitungan TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based.

Penghitungan nilai TKDN produk farmasi yang berdasarkan pada processed based, dilakukan dengan pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50 persen, untuk proses penelitian dan pengembangan sebesar 30 persen, proses produksi sebesar 15 persen, serta proses pengemasan sebesar 5 persen.

"Metode tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat (BBO), serta meningkatkan riset dan pengembangan obat baru serta berkontribusi terhadap akselerasi program pengurangan angka impor untuk mendukung kemandirian obat," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com