Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Berbayar, Ini Daftar Jalan Tol di Indonesia yang Kini Gratis

Kompas.com - 22/12/2021, 16:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah jalan tol di Indonesia yang dulu sempat berbayar, kini sudah gratis. Ruas tersebut meliputi jalan tol dan jembatan tol yang tersebar di berbagai daerah.

Pembangunan jalan tol di Indonesia yang sekarang gratis kebanyakan dilaksanakan pada era Presiden Soeharto dan baru berlaku tanpa tarif setelah bertahun-tahun kemudian.

Ini sekaligus menjawab pertanyaan bagi yang masih penasaran mengenai apa ada jalan tol gratis di Indonesia. Berikut ini rangkuman mengenai jalan tol gratis di Indonesia.

Baca juga: Beda Cara Transaksi Pakai Kartu E-toll dan Pembayaran Tol Nirsentuh

Jalan Layang Tol Wonokromo

Jalan Layang Tol Wonokromo ditetapkan sebagai jalan tol melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1981 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan dan Jembatan Menjadi Jalan Tol dan Jembatan Tol.

Penetapan Jalan Layang Tol Wonokromo sebagai jalan tol ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1981 oleh Presiden Soeharto.

Baca juga: Lama Karantina Dipertimbangkan Jadi 14 Hari, Menhub: Belanjanya di Indonesia Saja...

Saat itu, tarif Jalan Layang Tol Wonokromo ditetapkan melalui Keppres Nomor 56 Tahun 1981 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tol untuk Jalan Layang Wonokromo Surabaya.

Ketentuan tarif tol tersebut telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1984. Kini, semua ketentuan tarif tersebut sudah tak berlaku.

Presiden Soeharto mencabut status Jalan Layang Tol Wonokromo sebagai jalan tol melalui Keppres Nomor 24 Tahun 1986.

Baca juga: Simak Perincian Tarif Tol Bakauheni-Palembang Terbaru

Dengan ketentuan tersebut, maka Jalan Layang Wonokromo Surabaya dikembalikan statusnya sebagai jalan umum tanpa tol.

Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1986, setelah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 1986 oleh Presiden Soeharto.

Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak

Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak ditetapkan sebagai jembatan tol bersamaan dengan penetapan Jalan Layang Tol Wonokromo sebagai jalan tol melalui Keppres Nomor 38 Tahun 1981.

Baca juga: Perilaku Unik Warga Indonesia Berdonasi Online Sepanjang 2021

Tarif Jembatan Tol Sungai Kapuas terakhir kali ditetapkan berdasarkan Presiden Nomor 18 Tahun 1989. Saat itu, tarif untuk kendaraan Golongan I dan II adalah Rp 300, sedangkan Golongan III Rp 100.

Status Jembatan Tol Sungai Kapuas kemudian diubah melalui Keppres Nomor 20 Tahun 1991 tentang Perubahan Status Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak sebagai Jembatan Umum Tanpa Tol.

Baca juga: Apa Itu Pembayaran Tol Nirsentuh? Ini Pengertian dan Cara Kerja MLFF

Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 1991 setelah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 1991 oleh Presiden Soeharto.

Jembatan Tol Mojokerto

Jembatan Tol Mojokerto ditetapkan berbayar melalui Keppres Nomor 22 Tahun 1982 tentang Penetapan Jembatan Mojokerto Menjadi Jembatan Tol dan Besarnya Tol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com