Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil: 430.000 NIB Sudah Dikeluarkan Sejak 9 Agustus, Jabar Paling Banyak

Kompas.com - 23/12/2021, 12:11 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memberikan 430.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 9 Agustus 2021. 

Dari jumlah tersebut 300 di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Pemberian NIB kepada 300 UMKM tersebut secara simbolis dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia Rabu (22/12/2021).

Bahlil mengatakan, UMKM merupakan benteng ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, negara berkomitmen terus mengembangkan daya saing UMKM. Salah satunya dengan mempermudah pengurusan NIB berbasis OSS yang dapat dilakukan melalui handphone.

“Dukungan ini merupakan bentuk tindak lanjut penandatanganan kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia antara Menteri Investasi. Sejak 9 Agustus sampai sekarang, 430.000 NIB sudah dikeluarkan. Jawa Barat menduduki angka tertinggi sebanyak 130.000,” kata Bahlil melalui siaran pers.

Baca juga: Bahlil: UMKM Urus NIB lewat OSS Hanya Perlu E-KTP dan Gratis

Pemrosesan NIB melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diluncurkan Kementerian Investasi pada 9 Agustus 2021 membantu lebih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM memperoleh kemudahan perijinan.

Dengan NIB tersebut, para pelaku UMKM informal akan menjadi formal, dan dapat mengakses pembiayaan di perbankan.

Direktur External Affairs Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, para pelaku UMKM yang terdiri dari wirausahawan yang tergabung dalam Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) serta pemilik toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community (SRC) diharapkan dapat membantu perkembangan usaha.

Pengembangan usaha ini mencakup, kemudahan mendapatkan ijin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga akses permodalan.

Sebelum menerima NIB, para pelaku UMKM binaan Sampoerna telah mengikuti sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan NIB, baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi maupun oleh Sampoerna.

“Kolaborasi ini merupakan dukungan Sampoerna terhadap program pemerintah terkait upaya memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memperoleh izin usaha. Ke depannya, kami akan berkoordinasi bersama Kementerian Investasi guna meningkatkan kapasitas UMKM binaan kami di lapangan terkait perizinan berusaha,” ujar Elvira.

Baca juga: Menteri Teten Minta UMKM Daftar NIB, Jangan Takut Dipungut Pajak, Belum Waktunya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com