JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk (TINS).
Hal ini disampaikan Komisaris Utama/Independen TINS Alfan Baharudin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid, Kamis (23/12/2021).
Sebagai gantinya, Erick menunjuk Achmad Ardianto untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Utama di PT Timah.
Baca juga: PT Timah Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk Masyarakat
Achmad Ardianto dari profil yang dipaparkan pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Garam (Persero) Tbk. Selain itu, sebelum menjadi Dirut PT Garam, juga pernah mengisi jabatan sebagai Direktur SDM PT Freeport Indonesia.
"Memberhentikan secara hormat Saudara Mochtar Reza Pahlevi sebagai Direktur Utama. Mengusulkan pengangkatan nama-nama tersebut sebagai Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris PT Timah Tbk, Saudara Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama," katanya secara virtual.
Baca juga: Semester I-2021, PT Timah Bukukan Laba Tahun Berjalan Rp 270 Miliar
Lalu, ada empat nama lainnya yang turut diberhentikan dari jajaran kepengurusan perusahaan Timah, yakni Achmad Rizki, Wibisono, Agung Pratama, dan Rudi Suhendar.
"Saudara Achmad Rizki sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Saudara Wibisono sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Saudara Agung Pratama sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Saudara Rudi Suhendar sebagai Komisaris," sebutnya.
Baca juga: Lahan Garapan PT Timah di Darat dan Laut Bangka Dinilai Sesuai Kaidah
Selain itu, terdapat juga nama-nama baru yang mengisi jabatan direksi dan komisaris di TINS.
"Mengalihkan tugas kepada Saudari Yenita sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Saudara M. Krisna Sarif sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Saudara Danny Praditya sebagai Komisaris, Saudara Yudo Dwinanda Priadi sebagai Komisaris, dengan masa jabatan terhitung ditutup RUPSLB dan berakhir pada anggaran Perseroan," papar Alfan.
Kemudian di dalam RUPSLB tersebut, perusahaan juga mengusulkan perubahan nomenklatur jabatan direksi PT Timah, yang semula terdapat posisi Direktur Niaga, kini ditiadakan.