Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Jamsostek Catat Jumlah Peserta Aktif Sektor UMKM Capai 10,5 Juta

Kompas.com - 23/12/2021, 22:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat sampai dengan bulan November 2021, porsi kepesertaan UMKM terutama Usaha Kecil Mikro di BP Jamsostek mencapai 18.314.582 tenaga kerja terdaftar atau 34,95 persen dari jumlah total coverage kepesertaan BP Jamsostek sebesar 52.407.743 orang.

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainudin mengatakan, jumlah kepesertaan aktif dari segmen skala Kecil Mikro sampai dengan periode yang sama yaitu 616.919 Pemberi Kerja/Badan Usaha Aktif atau 85,47 persen.

"Di mana dengan jumlah tenaga kerja aktifnya sebesar 10.516.937 atau 32,83 persen dari total tenaga kerja aktif sebesar 32.036.360," ucapnya

Baca juga: AP II Sediakan Posko Pelayanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Zainudin menyebut pandemi Covid-19 berdampak negatif pada sektor UMKM yang menyebabkan para pelakunya harus beradaptasi antara lain dengan menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jumlah/jam kerja karyawan serta jumlah saluran penjualan/pemasaran.

Kondisi tersebut juga berpengaruh pada BP Jamsostek untuk dapat melakukan akuisisi peserta dan memberikan pemahaman agar Badan Usaha/Pemberi Kerja tetap mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah dampak negatif pandemi Covid-19 yang menimpa UMKM.

Meski demikian BP Jamsostek tetap menekankan bahwa risiko pekerjaan selalu ada, terutama pekerjaan yang tetap beroperasional saat kasus Covid-19 masih tinggi.

"Setiap Pemberi Kerja dan tenaga kerja berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Badan Usaha/Pemberi Kerja dan tenaga kerja pada sektor UMKM," imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, usaha kecil wajib mengikuti 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk usaha mikro wajib mengikuti 2 program yaitu JKK dan JKM.

Baca juga: Krakatau Steel dan Tatalogam Group Sepakat Garap Industri Baja Berkelanjutan

Zainudin mengakui upaya memperluas kepesertaan dari segmen UMKM terus dilakukan meski ditemui beberapa tantangan.

Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor usaha kecil dan mikro yang secara tidak langsung juga mempengaruhi kemampuan mereka dalam membayar iuran BP Jamsostek.

Guna memperluas cakupan kepesertaan dari segmen UMKM, Zainudin mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi masif kepada UMKM beserta ekosistemnya, mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kanal konvensional dan elektronik.

Selain itu BP Jamsostek juga memperluas dan mempermudah kanal pendaftaran dan pembayaran program BP Jamsostek melalui kanal perbankan dan non perbankan, misalnya dompet digital.

Kemudian BP Jamsostek juga melakukan optimalisasi kerjasama dengan Kementrian UKM & Koperasi, peningkatan akusisi sektor ekonomi digital (e-commerce). Serta perlindungan Jaminan Sosial Kepada Peserta KUR.

"Kita juga mengoptimalisasi kerjasama dengan Asosiasi Ritel, meningkatkan akuisisi dan menjaga sustainability dengan berkolaborasi bersama penyelenggara pelayanan publik (OSS/PTSP)," paparnya. (Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: Ada Sekolah di Tanah Texmaco yang Disita Satgas BLBI, Ini Kata Sri Mulyani

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hingga November 2021 Jumlah Peserta Aktif BP Jamsostek Sektor UMKM Capai 10,5 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com