Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Siap Terapkan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 di Mobile Banking, Teller, hingga ATM

Kompas.com - 24/12/2021, 13:34 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk siap menerapkan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast di berbagai kanal perbankan.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan, sistem pembayaran real time itu akan diimplementasikan secara bertahap di kanal digital perbankan seperti mobile banking BNI dan ATM, serta layanan fisik perbankan melalui teller bank.

“BI-Fast dapat dilakukan di channel-channel pembayaran baik di ATM, teller, maupun BNI mobile banking,” kata dia, kepada Kompas.com, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: BCA: Transfer Antarbank Rp 2.500 di myBCA hingga ATM

Adapun saat ini sistem pembayaran BI-Fast baru dapat digunakan oleh internal perseroan, sebagai salah satu bentuk uji coba operasional sistem tersebut.

“Demi kenyamanan nasabah, implementasi tetap dilakukan secara bertahap, mulai dari kalangan internal BNI dahulu hingga pada akhirnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas,” tutur Mucharom.

Dengan diterapkannya BI-Fast, tarif transfer antarbank pelat merah itu akan menjadi Rp 2.500 per transaksi. Ini lebih murah, ketimbang dengan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Bank dengan kode emiten BBNI itu memproyeksikan, dengan tarif yang lebih murah, volume transaksi pengiriman lintas bank akan mengalami kenaikan.

“Penyesuaian tarif ini juga akan membuat transfer antar bank menjadi lebih kompetitif dalam industri pembayaran berbasis digital termasuk dengan lintas platform atau aplikasi pengiriman dana saat ini,” ujar Mucharom.

“Kami bahkan mengharapkan tarif transaksi yang murah ini mampu menjadi insentif bagi para pelaku UMKM dalam mendorong bisnisnya,” pungkas dia.

Baca juga: Buat Nasabah BRI, Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Bisa di BRImo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com