JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Bank Mandiri dapat melakukan transfer dana hanya dengan menggunakan nomor handphone atau alamat e-mail terdaftar, sebagai alternatif nomor rekening tujuan.
Hal itu karena Bank Mandiri sudah menerapkan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast melalui aplikasi Livin’.
Sebagaimana diketahui, melalui sistem BI-Fast nasabah dapat menikmati biaya transfer antarbank yang lebih murah dibanding sistem pembayaran lain. Akan tetapi, biaya transfer antarbank yang lebih murah bukan hanya menjadi satu-satunya keunggulan BI-Fast.
Baca juga: Menpan RB Perintahkan ASN Ikut Pelatihan Komponen Cadangan Nasional
Melalui sistem BI-Fast, nasabah Bank Mandiri menjadikan nomor handphone atau alamat e-mail sebagai alternatif nomor rekening.
Hal itu dimungkinkan dengan adanya fitur proxy adress pada sistem BI-Fast, sehingga memungkinkan adanya alternatif nomor rekening sebagai tujuan transfer dana.
“Di Livin’ by Mandiri, nasabah juga dapat mendaftarkan alamat e-mail dan nomor handphone sebagai tujuan transfer,” ujar Direktur Information and Technology Bank Mandiri, Timothy Utama dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).
Untuk dapat menggunakan nomor handphone atau alamat e-mail sebagai pengganti nomor rekening, nasabah harus melakukan pendaftaran proxy system BI-Fast terlebih dahulu.
Baca juga: Selain Bikin Tarif Transfer Antarbank Lebih Murah, Ini Kelebihan BI-Fast
Adapun cara untuk mendaftarkan nomor handphone atau alamat e-mail ke proxy BI-Fast melalui aplikasi Livin’ sebagai berikut:
Setelah didaftarkan, nasabah bisa mengirimkan dana ke nomor handphone atau alamat e-mail dengan cara sebagai berikut:
Baca juga: Kode Bank Mandiri untuk Keperluan Transfer di ATM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.