Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Rachmat Kaimmudin Mundur Dari CEO Bukalapak

Kompas.com - 29/12/2021, 13:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengundurkan diri dari perusahaan tersebut karena alasan ingin bekerja di pemerintahan.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Perusahaan Bukalapak Perdana Arning Saputro melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com pada Rabu (29/12/2021).

"Berdasarkan informasi dari surat pengunduran diri, Rachmat Kaimuddin berencana akan melakukan pengabdian negara dengan bekerja untuk pemerintah," tulis Perdana dalam keterangan resminya.

Baca juga: CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin Ajukan Pengunduran Diri

Menurut dia, Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Utama Bukalapak, Rachmat Kaimuddin pada tanggal 28 Desember 2021 yang akan berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sampai saat ini, Rachmat Kaimuddin masih menduduki posisi sebagai Direktur Utama Bukalapak dan akan membantu proses transisi kepemimpinan di internal Bukalapak. Adapun Teddy Oetomo, Natalia Firmansyah, dan Willix Halim tetap menjabat sebagai Direktur Bukalapak," kata Perdana.

Perdana menyampaikan, segenap Dewan Komisaris dan Manajemen Bukalapak menyatakan penghargaan tertinggi serta apresiasi atas kontribusi Rachmat Kaimuddin selama 2 tahun ini.

Sebelumnya diberitakan, CEO PT Bukalapak.com Tbk Muhammad Rachmat Kaimuddin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca juga: Lau Eng Boon Mundur dari Komisaris Bukalapak, Ini Sebabnya

Sekretaris Perusahaan Bukalapak Perdana A Saputro melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip di Jakarta, Rabu, menyampaikan Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama pada 28 Desember 2021.

"Permohonan pengunduran diri tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam surat ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).

Emiten bersandi BUKA itu tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Rachmat Kaimuddin sebagai pimpinan perusahaan.

"Tidak terdapat yang secara material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha perseroan, penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban berdasarkan POJK No 31 dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014," ujar Perdana.

Baca juga: Cerita Rachmat Kaimuddin, dari Penjaga Perpustakaan hingga Jadi CEO Bukalapak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com