Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Gibran Biaya Kirimnya Mahal, Memberatkan UMKM, Ini Respons Gojek

Kompas.com - 30/12/2021, 14:38 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek merespon teguran yang dilayangkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming kepada perusahaannya terkait biaya pengiriman (Delivery Fee) yang dinilai membunuh pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman.

Chief Corporate Affairs of Gojek Nila Marita mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan usaha lokal para mitra driver.

Baca juga: Apindo Kekeuh Tolak Keputusan Anies Soal UMP DKI 2022, Tetap Ajukan Gugatan ke PTUN

"Sebagai mitra pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemulihan dan pemerataan ekonomi, terutama di masa pandemi, Gojek memiliki komitmen kuat untuk memajukan usaha lokal, termasuk para merchant, yang 99 persennya adalah UMKM dan para mitra driver kami," ujar Nila Marita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/12/2021) .

Baca juga: Survei Media: Gibran dan Bima Arya Jadi Wali Kota Terpegah dan Paling Berpengaruh 2021

Nila mengaku, sejauh ini pihaknya memiliki ongkos kirim/ongkir (Delivery Fee) yang kompetitif, yang tidak hanya memberikan manfaat kepada konsumen dengan ongkir terjangkau saja.

Baca juga: Ongkos Kirim Barang DHL Express Naik 4,9 Persen Tahun Depan

Tetapi pihaknya juga memberikan peluang peningkatan order bagi mitra driver dan mitra UMKM, terutama untuk pemesanan kuliner dalam jarak dekat.

"Prioritas kami adalah untuk dapat memberikan manfaat terbaik bagi seluruh pihak di seluruh ekosistem Gojek di seluruh daerah kami beroperas," kata Nila.

Baca juga: Tahun 2030, Driver Gojek 100 Persen Pakai Motor Listrik

Dia juga mengaku, pihaknya selalu terbuka dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung kemajuan UMKM di daerah setempat termasuk perkembangan startup lokal.

"Kami juga senantiasa taat, berkoordinasi, dan bekerjasama dengan instansi pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Nila Marita.

Baca juga: Kisruh Upah Pengusaha Vs Anies Baswedan, Ini Arahan Menko Airlangga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com