Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2021, Catatan Aksi Luhut Atasi Delta-Omicron: PPKM Darurat, Kontroversi PCR hingga "Lockdown" Wisma Atlet

Kompas.com - 31/12/2021, 07:19 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan segudang jabatan yang dirangkap ini kerap dikabarkan menjadi kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pada akhir Juni 2021, Luhut ditunjuk Jokowi menjadi Koordinator Penanganan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan mengingat pada bulan tersebut, angka kasus Covid-19 varian Delta melonjak begitu cepat sehingga menimbulkan kepanikan.

Baca juga: [POPULER MONEY] Pertamina Naikkan Harga Elpiji Nonsubsidi | Luhut Respons Susi Pudjiastuti soal Karantina

Pada akhirnya, Presiden 1 Juli lalu, memutuskan serta menetapkan status Indonesia di level PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Lantas, Luhut membuat kebijakan yang selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Berikut rangkuman kebijakan Luhut selama menjadi Koordinator Penanganan PPKM Jawa dan Bali yang paling menonjol sepanjang tahun 2021, oleh Kompas.com. 

Baca juga: Susi Pudjiastuti Sentil Kebijakan Karantina, Luhut: Ini Masukkan Pakar, Bukan Ngarang Sendiri

Luhut: Bukan Keputusan Mudah Pemerintah Terapkan PPKM Darurat

Luhut saat pelaksanaan konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021) mengatakan, bukan keputusan yang mudah bagi pemerintah untuk memilih menerapkan PPKM Darurat, sebab ada persoalan kesehatan dan ekonomi yang harus ditangani.

Sebagai informasi, pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021 guna menekan kasus Covid-19.

Saat ini evaluasi pun tengah dilakukan untuk memutuskan kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak. "Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini," ujar Luhut.

Baca juga: Penjelasan Luhut soal Pergantian Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4

Ia menjelaskan, di satu sisi diperlukan tindakan segera untuk menghentikan laju penularan virus corona varian Delta yang melonjak tinggi di Indonesia.

Apalagi varian Delta memiliki tingkat penularan 7 kali lebih tinggi dari varian sebelumnya. Penurunan kasus Covid-19 sangat diperlukan mengingat kapasitas para tenaga kesehatan baik di rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya terbatas.

Oleh sebab itu, dilakukan pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat guna menekan penularan. Namun di sisi lain, penerapan PPKM Darurat berdampak terhadap perekonomian, khususnya pada rakyat kecil yang berpenghasilan pas-pasan atau bersifat harian. Lantaran, kebijakan ini membuat sebagian besar tempat publik tutup, seperti mal.

Oleh sebab itu, seiring dengan diterapkannya PPKM Darurat, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) guna meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kebijakan tersebut. Ia bilang, total senilai Rp 39,19 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk bansos.

Bantuan itu meliputi pemberian beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bansos tunai 10 juta KPM, penambahan 2 bulan program kartu sembako 18,9 juta KPM, dan bansos tambahan 5,9 juta KPM usulan daerah. Kemudian tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun, perpanjangan subsidi listrik rumah tangga daya 450 VA-900 VA hingga Desember 2021, hingga perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com