Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Goreng Meroket, Pemerintah Buka Opsi Subsidi

Kompas.com - 31/12/2021, 11:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok (minyak goreng mahal). 

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.

Baca juga: Jadi Raja Minyak Goreng Indonesia, Siapa Martua Sitorus?

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemneterian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter. 

Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter. Bahkan sudah melampaui Rp 20.000 per liter. 

Pemerintah pun berencana mengucurkan uang negara untuk subsidi minyak goreng. Penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk subsidi harga minyak goreng masih dikaji dalam menemukan mekanisme yang tepat.

Baca juga: Ironi Harga Minyak Goreng yang Mendidih di Negeri Penghasil Terbesar CPO

Sebagai informasi, BPDP KS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara. 

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud.

“Ada pertimbangan untuk subsidi minyak goreng oleh BPDPKS, yang saat ini saya belum bisa sampaikan mekanisme seperti apa. Karena kita saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa implementasi di lapangan,” kata Musdhalifah dikutip dari Kompas TV, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Mendag Usul Harga Minyak Goreng yang Mahal Disubsidi Negara

Menurutnya, masih perlu dipertimbangkan dengan matang skema subsidi ini. Mengingat, penentuan harga minyak goreng senilai Rp 14.000 dan Rp 18.000 masih ada selisih harga yang cukup signifikan.

Kemenko Perekonomian sendiri, diungkapkan Musdhalifah, memiliki aturan jangka panjang dan jangka pendek untuk minyak goreng. Akan tetapi, saat ini pihaknya lebih memfokuskan terhadap aturan jangka pendek.

“Soal minyak goreng memang policy-nya (kebijakannya) kita ada policy jangka pendek. Karena kan kita menghadapi hari raya Natal maupun tahun baru. Hari raya Natal dan tahun baru berkoordinasi bersama dengan produsen-produsen minyak goreng,” jelas Musdalifah.

Usulan Mendag

Dikutip dari Kontan, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengusulkan penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyubsidi harga minyak goreng.

Baca juga: Harga Meroket saat Nataru: Minyak Goreng, Cabai, dan Telur

"Kita mencoba menyubsidi melalui BPDP KS ini sedang kita jalankan, kita sedang uji testing karena ini baru pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai pada awal Januari 2022," ujar Lutfi dalam keterangannya.

Kenaikan harga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit dunia. Sebelumnya harga minyak sawit berkisar antara 500 dollar AS hingga 710 dollar AS per metrik ton telah melonjak hingga 1.350 dollar AS per metrik ton.

Besaran subsidi minyak goreng tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Namin, diperkirakan subsidi hanya akan diberikan kepada minyak goreng curah.

Baca juga: 5 Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia

"Bayangannya adalah kita akan menyubsidi yang setidaknya yang untuk minyak curah," terang Lutfi.

Bekas Duta Besar Amerika Serikat itu bilang, saat ini produksi minyak curah per tahun sebanyak 2 juta ton. Nantinya, pemerintah akan menghitung masa pemberlakuan subsidi tersebut.

Sebelumnya Kemendag juga telah melakukan upaya untuk menekan harga minyak goreng. Termasuk melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan sederhana.

"Kemendag sudah memitigasi dengan cara memastikan adanya 11 juta liter dalam kemasan sederhana minyak goreng yang dijual Rp 14.000," ujar Lutfi. 

Penjual minyak goreng di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara saat menjelaskan kenaikan harga minyak goreng pada Rabu (1/12/2021).KOMPAS.COM/ IRA GITA Penjual minyak goreng di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara saat menjelaskan kenaikan harga minyak goreng pada Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Larangan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah Batal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com