Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bahan Pokok Diprediksi Akan Turun Perlahan Usai Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2021, 20:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian menilai harga bahan pokok akan turun perlahan usai momen Natal dan Tahun Baru 2022.

"Harga-harga akan menurun secara perlahan pasca-libur Natal dan Tahun Baru. Natal dan Tahun Baru menjadi momentum dan puncak pemulihan ekonomi setelah kasus COVID-19 memuncak di Juli 2021," kata Dzulfian seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Naik, Simak Harga Sembako di Jakarta Akhir Tahun

Hal itu pula, lanjut Dzulfian, yang membuat beberapa harga bahan pokok, di antaranya telur, minyak goreng, dan cabai, merangkak naik.

Selain itu terdapat faktor spesifik yang menyebabkan harga bahan pokok tertentu melonjak tajam di penghujung 2021.

"Untuk cabai, itu karena panen atau produksinya terdistorsi oleh musim hujan," ujar Dzulfian.

Kemudian telur, tambahnya, harga naik karena sedang mengambil momen Natal dan Tahun Baru, terlebih selama Covid-19 harga telur seringkali terjun di bawah harga yang diharapkan peternak.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Pemerintah Buka Opsi Subsidi

Selain itu kenaikan harga minyak goreng terjadi karena melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) yang sangat tajam.

"Hal itu lantaran kenaikan permintaan global dan domestik sebagai konsekuensi pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19," pungkas Dzulfian. (Sella Panduarsa Gareta)

Baca juga: Mentan Beberkan Penyebab Harga Telur Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com