JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi masyarakat yang sering melakukan transaksi di perbankan, mungkin sering mendengar istilah rekening koran. Apa itu rekening koran? Rekening koran adalah laporan seluruh transaksi nasabah yang dikeluarkan oleh bank.
Rekening koran adalah rangkuman semua aktivitas rekening transfer masuk dan keluar, debit atau kredit, yang diperlukan oleh bank atau nasabah pemegang rekening.
Isi dari rekening koran adalah laporan alur keluar masuk uang nasabah di rekeningnya dalam kurun waktu tertentu sesuai permintaan. Rekening koran menjadi bukti bahwa nasabah memiliki penghasilan atau arus kas di bank tersebut.
Baca juga: H-2 Tahun Baru, Kendaraan yang Tinggalkan Jabotabek Tembus 166.000
Bisa dikatakan juga, rekening koran adalah informasi tentang transaksi keuangan di rekening nasabah beserta saldo kasnya yang berada di bank.
Selain untuk mengetahui ringkasan transaksi, manfaat lain dari rekening koran adalah untuk syarat mendapatkan visa ke luar negeri, pengajuan pinjaman kredit, bukti hukum hingga audit keuangan perusahaan.
Dulu, jika nasabah ingin mengecek ringkasan transaksi di rekeningnya adalah dengan datang ke bank untuk mencetak rekening koran. Namun dengan adanya internet banking, nasabah dapat mengecek informasi mutasi rekening secara lengkap via online (e-statement).
Meski demikian, pencetakan rekening koran di bank masih tetap dibutuhkan nasabah untuk persyaratan berbagai keperluan.
Adapun ketentuan atau sistem tentang percetakan atau pemberitahuan mengenai rekening koran di setiap bank bisa berbeda-beda.
Baca juga: Bank-bank yang Berencana Terbitkan Surat Utang pada 2022
Beberapa bank biasanya mengenakan biaya untuk pencetakan rekening koran atas permintaan nasabah. Biaya akan dikenakan per lembar dan berbeda untuk masing-masing bank, namun berkisar antara 2.500 sampai Rp 3.000 per lembar. Bisa juga biayanya lebih dari Rp 3.000, tergantung kebijakan bank.
Semakin aktif atau semakin sering frekuensi transaksi di rekening simpanan, maka semakin banyak lembar yang akan dicetak sebagai rekening koran.
Beberapa fungsi dari rekening koran adalah sebagai berikut:
Untuk mencetak rekening koran, nasabah hanya perlu mendatangi kantor cabang bank terdekat lalu mengambil antrean untuk bertemu dengan customer service.
Baca juga: Indeks Kebahagiaan 2021: Penduduk yang Sudah Menikah Lebih Bahagia daripada Lajang
Secara umum, syarat mencetak rekening koran adalah membawa buku tabungan, kartu identitas nasabah, kartu debit, dan biaya pencetakan rekening koran.
Informasi yang tercetak dalam rekening koran antara lain saldo awal dan akhir bulan, arus debit dan kredit, biaya administrasi bulanan bank, serta bunga.
Selain itu, cara mencetak rekening koran juga bisa dilakukan secara online. Beberapa bank sekarang sudah menyediakan fitur untuk melihat dan mencetak rekening koran secara online kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang ke kantor cabang.
Kunjungi dan buka situs www.klikbca.com
Baca juga: Menko Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh 5 Persen di Kuartal IV 2021
Baca juga: Pengertian Ekonomi Kreatif dan Hubungannya dengan Industri Kreatif
Baca juga: Bagaimana Cara Mengkreditkan Lebih Bayar PPN?
Sebagai catatan, mencetak rekening koran secara online (e-statement) biasanya terbatas. Jika nasabah ingin mengetahui transaksi rekening dalam jangka waktu 3 bulan ke atas, dapat melakukannya di kantor cabang terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.