Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Sebut Harga Telur dan Minyak Goreng Turun setelah Tahun Baru

Kompas.com - 01/01/2022, 09:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa beberapa harga bahan pokok seperti telur ayam dan minyak goreng akan turun setelah Tahun Baru 2022.

"Untuk telur dan minyak goreng akan terkoreksi menurun setelah tahun baru," kata Oke dilansir dari Antara, Sabtu (1/1/2022). 

Menurut Oke, pemicu turunnya harga minyak goreng dipengaruhi oleh turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku produksi minyak goreng.

Sedangkan, turunnya harga telur dikarenakan menurunnya permintaan telur untuk Bantuan Sosial (Bansos) oleh pemerintah.

Baca juga: Jadi Raja Minyak Goreng Indonesia, Siapa Martua Sitorus?

Sementara itu, Oke menyampaikan bahwa panen cabai akan terjadi pada Februari, sehingga kemungkinan harga cabai juga mulai turun di waktu tersebut.

Diketahui, harga bahan pokok mengalami kenaikan menjelang awal tahun 2022, mulai dari minyak goreng, telur ayam, ayam potong, hingga cabai.

Di beberapa pasar tradisional, salah satunya di Tangerang, harga minyak goreng mencapai Rp 20.000 per liter, di mana Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana saat ini berada di angka Rp 11 ribu per liter.

Kemudian, untuk harga telur ayam terpantau mencapai Rp 34.000 per kilogram (kg), di mana HET telur ayam yakni Rp 24.000 per kg.

Baca juga: Harga Meroket saat Nataru: Minyak Goreng, Cabai, dan Telur

Rencana subsidi minyak goreng

Sebelumnya, pemerintah pun berencana mengucurkan uang negara untuk subsidi minyak goreng. Penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk subsidi harga minyak goreng masih dikaji dalam menemukan mekanisme yang tepat.

Sebagai informasi, BPDP KS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara. 

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud.

“Ada pertimbangan untuk subsidi minyak goreng oleh BPDPKS, yang saat ini saya belum bisa sampaikan mekanisme seperti apa. Karena kita saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa implementasi di lapangan,” kata Musdhalifah dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: 5 Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia

Menurutnya, masih perlu dipertimbangkan dengan matang skema subsidi ini. Mengingat, penentuan harga minyak goreng senilai Rp 14.000 dan Rp 18.000 masih ada selisih harga yang cukup signifikan.

Kemenko Perekonomian sendiri, diungkapkan Musdhalifah, memiliki aturan jangka panjang dan jangka pendek untuk minyak goreng. Akan tetapi, saat ini pihaknya lebih memfokuskan terhadap aturan jangka pendek.

“Soal minyak goreng memang policy-nya (kebijakannya) kita ada policy jangka pendek. Karena kan kita menghadapi hari raya Natal maupun tahun baru. Hari raya Natal dan tahun baru berkoordinasi bersama dengan produsen-produsen minyak goreng,” jelas Musdalifah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com