Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Ditopang Pertanian, IHPB Desember 2021 Naik 0,73 Persen

Kompas.com - 03/01/2022, 13:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional meningkat sebesar 0,73 persen pada Desember 2021.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, kenaikan tertinggi terjadi di sektor pertanian sebesar 1,68 persen. Sektor ini memberikan andil sebesar 0,32 persen, terbesar kedua setelah sektor industri dengan andil 0,42 persen.

"Kenaikan tinggi terjadi di sektor pertanian, yang meningkat 1,68 persen. Penyebab utama karena kenaikan cabai rawit dan kelapa sawit," ucap Margo dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Naiknya Harga Cabai dkk Dorong Nilai Tukar Petani Jadi 108,34 Persen Akhir 2021

Margo menuturkan, IHPB di sektor industri tercatat naik 0,52 persen. Kenaikan ini dikontribusi oleh naiknya harga minyak goreng hingga daging ayam ras.

"Kenaikan dari minyak goreng, semen, mie kering instan, dan daging ayam ras memberi andil kenaikan inflasi HPB sektor industri. Sementara untuk sektor pertambangan dan penggalian naik karena komoditas garam," tuturnya.

Baca juga: Harga Telur Ayam Ras Tembus Rp 31.822 Per Kg, Berikut Harga Pangan di Jakarta Hari Ini

Adapun khusus konstruksi, IHPB tercatat naik 0,57 persen. Kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan memberi andil paling tinggi, yakni sebesar 0,20 persen.

Sementara bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal memberi andil 0,17 persen; bangunan pekerjaan umum dan pertanian memberi andil 0,11 persen; bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi sebesar 0,05 persen; serta bangunan lainnya 0,04 persen.

"Kalau kita lihat komoditas yang menyebabkan IHPB konstruksi naik, di antaranya kenaikan harga semen, besi beton, pasir, rangka atap baja, dan pipa," pungkas Margo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com