Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Sasarannya 21 Juta Warga, Ini Syarat Mendapatkannya

Kompas.com - 04/01/2022, 11:20 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang.

Ada sejumlah syarat agar masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster tersebut. 

Melansir laman covid19.go.id, menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, syarat untuk mendapatkan vaksin booster yakni sebagai berikut. 

1. Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas
2. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.

Baca juga: Soal Vaksin Booster, Pemerintah Masih Tunggu Rekomendasi ITAGI

21 juta warga di 244 kabupaten/kota jadi sasaran vaksinasi booster

 

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 3 Januari 2022, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Kemudian, vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Deretan Vaksin Booster, Ada Pfizer Hingga Merah Putih

Jenis vaksin booster diputuskan 10 Januari

Menkes Budi menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.

Baca juga: Soal Vaksin Booster, Menkes: Secara Klinis Benar, tapi secara Etis Salah

Halaman:
Baca tentang
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com