Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Bakal Kuasai 82,7 Persen Saham Bank Muamalat

Kompas.com - 04/01/2022, 18:01 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan melakukan investasi di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk senilai Rp 1 triliun melalui penambahan saham lewat skema rights issue.

Aksi korporasi itu dilakukan setelah BPKH resmi menjadi pemegang saham mayoritas Bank Muamalat dengan porsi kepemilikan saham sebesar 78,45 persen.

Selain rights issue, Bank Muamalat juga berencana untuk menerbitkan instrumen subordinasi berbasis syariah dengan target himpunan dana senilai Rp 2 triliun sebagai modal tier 2. 

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7 persen saham Bank Muamalat.

"Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30 persen," ujar dia di Jakarta, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 10 Persen Saat Libur Akhir Tahun 2021

Berdasarkan data terakhir Bank Muamalat pada September 2021, CAR perusahaan berada di level 15,26 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan posisi September 2020 sebesar 12,48 persen.

"Melalui kepemilikan pada BMI, yang merupakan BPS-BPIH terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji," kata Anggito.

Sebagaimana diketahui, BPKH telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas Bank Muamalat setelah menerima pengalihan saham melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP) sebelumnya.

Di antaranya yakni Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. 

Baca juga: JFX dan KBI Mencatatkan Volume Transaksi 9,5 Lot pada 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com