Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Vaksinasi Booster Berbayar Bakal Terbit Awal Minggu Depan

Kompas.com - 05/01/2022, 12:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan aturan mengenai vaksinasi booster berbayar bakal terbit di awal minggu depan menyusul dimulainya vaksinasi booster tanggal 12 Januari 2022 mendatang.

Adapun aturan tersebut yakni Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19; dan Peraturan Menteri Kesehatan.

"Vaksinasi booster akan dimulai 12 Januari 2012. Karena itu semua peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, harus kami selesaikan paling lambat di awal minggu depan," ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Catat, Lansia Sampai Warga Miskin Dapat Vaksin Booster Gratis

Menurut Susiwijono, saat ini aturan masih dalam tahap finalisasi. Rancangan Perpres sendiri sudah selesai dibahas dengan seluruh K/L (Kementerian/ Lembaga) terkait.

"Saat ini sedang tahap permohonan penetapan. Jadi pengaturan terkait dengan vaksinasi dosis lanjutan saat ini sedang difinalisasi," beber dia.

Melalui Perpres tersebut, pemerintah membuat mekanisme vaksin booster berbayar yang dapat dilakukan di fasilitas kesehatan milik BUMN maupun swasta yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sementara untuk warga miskin dan prioritas, pemerintah bakal menggratiskan dosis ketiga vaksin Covid-19 tersebut.

"Sasarannya adalah masyarakat pada umumnya. Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu lansia, masyarakat yang kurang mampu dan/ atau kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," pungkas Susiwijono.

Baca juga: Soal Krisis Stok Batu Bara, Erick Thohir: Ini Bukan Saatnya Saling Menyalahkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, ada beragam merek vaksin yang bakal dipakai sebagai vaksin booster. Merek vaksin ini secara langsung diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Airlangga menyatakan, beberapa vaksin buatan dalam negeri juga dipertimbangkan menjadi vaksin booster sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Beberapa vaksin tersebut yaitu vaksin merah putih, vaksin yang dikembangkan oleh BUMN dan Baylor College of Medicine AS, serta vaksin kerja sama dalam negeri termasuk kerja sama Universitas Airlangga dengan Biotis Pharmaceutical, Kalbe Farma dengan Genexine dan vaksin nusantara.

"Sedang dilakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen antara lain Pfizer, Sinovac, Astrazeneca sedang berproses di BPOM," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Intip Kisaran Harga Vaksin Covid-19 Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com