Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Bayar Gas PGN Bisa Dicicil, Begini Caranya

Kompas.com - 06/01/2022, 17:41 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kini menerapkan kebijakan keringanan pembayaran cicilan untuk Jaminan Pembayaran (JP) bagi pelanggan gas bumi rumah tangga dan pelanggan kecil.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pelanggan gas bumi, khususnya pelanggan rumah tangga dan UMKM serta untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama atas dampak pandemi Covid-19.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan, skema cicilan diberikan kepada pelanggan jargas APBN, pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil/ritel Program Sayang Ibu (PSI), dan pelanggan jargas APBN yang mengalami penyesuaian harga jual gas di 11 kota/ kabupaten.

Pelanggan diberikan keringanan pembayaran JP secara cicilan mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 30 Juni 2022, dengan cara mengajukan permohonan penyediaan cicilan JP kepada PGN.

Baca juga: Kemenpan RB Buka Seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi, Ini Syaratnya

"Jangka waktu maksimal penyediaan jaminan pembayaran secara cicilan adalah 6 bulan," jelas Rachmat dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (6/1/2021).

Rachmat melanjutkan, jaminan pembayaran diberlakukan sebagai langkah mitigasi risiko untuk mencegah timbulnya piutang atas tagihan pemakaian gas yang gagal/telat bayar dan akan dikembalikan ke pelanggan apabila berhenti berlangganan dan seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan.

Rachmat menambahkan, untuk pembayaran regular pemakaian gas bumi, tarif yang berlaku tetap normal sesuai dengan ketentuan terbaru dari regulator. Harga yang berlaku telah diperhitungkan dengan berbagai pertimbangan dan tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat, termasuk dalam rangka menjaga agar subsidi energi pemerintah dapat tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

"PGN juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat sehingga pemanfaatan gas bumi melalui jargas rumah tangga dan pelanggan kecil semakin bertambah setiap tahunnya," pungkas Rachmat. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari)

Baca juga: Luhut Sebut Aplikasi Besutan Polri Bakal Berguna Memantau Peserta Karantina

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PGN Sediakan Skema Cicilan Pembayaran Gas Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com