Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebut Pengadaan Lahan Jadi Masalah Utama Pembangunan Ibu Kota Baru

Kompas.com - 06/01/2022, 21:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Targetnya pemindahan ibu kota dilakukan sebelum Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2024

Meski demikian, Anggota Tim Perumus Ibu Kota Negara DPR RI Andreas Eddy mengungkapkan, pengadaan lahan menjadi permasalahan utama dalam proyek pembangunan ibu kota negara baru.

"Ini masalah pengadaan lahan jadi hal utama yang akan dibahas dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

DPR RI bersama dengan pemerintah yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) telah melakukan pembahasan perdana di 2022 terkait RUU IKN.

Baca juga: Jumlah Penumpang Pelni Naik 6 Persen Saat Periode Natal dan Tahun Baru

Menurut Andreas, saat ini masih banyak masyarakat adat di Kalimantan Timur atau masyarakat yang merasa lebih nyaman tinggal di pedesaan. Oleh karena itu kata dia, dibutuhkan usaha yang lebih untuk menyakinkan masyarakat di sana menerima pendatang baru.

"Karena kan di Kalimantan Timur itu kita tahu banyak masyarakat adatnya, seperti Dayak. Jadi perlu dibahas mengenai lahan ini," kata dia.

Andreas menambahkan, hingga saat ini pembahasan mengenai anggaran untuk mega proyek IKN baru belum dilakukan oleh Tim Pansus. Namun, ia berharap pembangunan IKN jangan sampai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah mematok anggaran pembangunan ibu kota negara baru sebesar Rp 466 triliun. Tetapi anggaran itu belum diperinci untuk alokasi tahunnya.

Adapun anggaran tersebut akan terbagi dalam tiga skema yakni APBN, swasta, dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: Kapan SBN Ritel 2022 Terbit? Ini Kata Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com