Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senangnya Pensiunan PTPN II, Uang Pensiun Rp 145 Miliar Sudah Cair

Kompas.com - 07/01/2022, 20:03 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) tercatat sudah mencairkan Santunan Hari Tua (SHT) sebesar Rp 145 miliar sepanjang tahun 2021 lalu.

Pembayaran uang pensiun pada tahun 2021 tersebut menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Perusahaan memang terus melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat penyelesaian pembayaran SHT kepada para pensiunan maupun ahli warisnya, yang selama ini tertunggak.

Baca juga: Pahami Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya.

Pencapaian tersebut baik peningkatan kinerja karyawan maupun semakin baiknya hasil produksi, ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam.

Dengan kondisi perbaikan kinerja tersebut, pembayaran Santunan Hari Tua ini diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari tahun 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp 164 miliar.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Eks Dirut PLN Zulkifli Zaini Jadi Komisaris PTPN

“Alhamdulillah di tahun 2021 ini perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp 145 miliar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu. Ini angka yang luar biasa,” ujar Irwan Perangin-Angin dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Irwan menegaskan, perusahaan sangat menyadari kewajiban kepada pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan karyawan dan pensiunan.

Pensiunan PTPN II senang

Di tempat terpisah, Tumino, pensiunan tahun 2009 Kebun Gohor Lama menyampaikan rasa syukur dan sangat berterima kasih kepada perusahaan yang sangat peduli kepada pensiunan,

“SHT ini sudah lama kami tunggu-tunggu dan menjadi pengharapan bagi kami,” ujarnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Berikut Manfaatnya

Begitu pula Barjo, pensiunan tahun 2012 Kebun Batang Serangan, selain mengucapkan terima kasih juga mengatakan bahwa SHT tersebut dapat ia gunakan untuk kelangsungan hidup dengan memulai usaha.

“Kami berharap PTPN II dapat menyelesaikan pembayaran SHT kepada para pensiunan dan ke depannya PTPN II kembali jaya seperti dahulu sehingga karyawan makin sejahtera”, katanya.

Sekretaris Pengurus Cabang Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PTPN II Taslim juga sangat mengapresiasi hasil kerja manajemen PTPN II yang sangat menaruh perhatian terhadap pensiunan, sehingga SHT yang menjadi penantian selama ini dapat dibayarkan.

“Untuk itu kami Cabang P3RI PTPN II berharap ke depannya pembayaran SHT ini berjalan lebih lancar lagi sehingga tidak ada lagi SHT yang masih tertunda pembayarannya, dan PTPN II semakin jaya,” ucap Taslim.

Baca juga: Ini Jurus PTPN III agar Indonesia Tak Bergantung pada Gula Impor

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mencatat bahwa SHT di PTPN Group selama 4 tahun terakhir mengalami kenaikan dalam realisasi pembayaran SHT.

Realisasi penyaluran SHT di tahun 2018 sampai 2020 berturut-turut sebesar Rp 740 miliar, meningkat menjadi Rp 814 miliar, kemudian menjadi Rp 817 miliar.

Seiring dengan meningkatnya kinerja PTPN Group, tercatat hingga Desember 2021 telah disalurkan SHT sebesar Rp 1,07 triliun kepada para pensiunan dan ahli waris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com