Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding BUMN Pangan Resmi Terbentuk, RNI Jadi Induknya

Kompas.com - 07/01/2022, 21:19 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, yang sekaligus menandai terbentuknya Holding BUMN Pangan.

Kelima BUMN yang sahamnya dialihkan itu yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

Kementerian BUMN pun melakukan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara RNI dan kelima BUMN Pangan pada Jumat (7/1/2022).

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, pengalihan saham dilakukan setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero).

Baca juga: 51,2 Persen Simpanan di Perbankan Dikuasai Nasabah Super Kaya

Selain itu, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pahala menilai, penandatanganan Akta Inbreng merupakan momentum bersejarah dan sesuai dengan harapan Jokowi. Sebab Indonesia dinilai membutuhkan BUMN pangan yang kuat, untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, khususnya pada sektor pangan guna peningkatan ketahanan pangan nasional.

“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama, melalui upaya -upaya strategis mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market, dan jaringan distribusi pangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Ia mengatakan, pembentukan Holding BUMN Pangan juga dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain, serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis.

Selain itu, Holding BUMN memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional serta fokus pada ekosistem pangan untuk meningkatkan inklusivitas petani, peternak, dan nelayan.

Baca juga: Pemerintah Sudah Tunjuk 94 Perusahaan Pemungut Pajak Digital

“Melalui Holding BUMN Pangan, banyak yang dapat dilakukan melalui kemitraan dengan petani, peternak dan nelayan, dan sesuai arahan Menteri BUMN (Erick Thohir) untuk fokus pada peningkatan bisnis melalui program percepatan untuk mendukung performance Holding BUMN Pangan," jelas dia.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menambahkan, penandatanganan Akta Inbreng ini merupakan tonggak sejarah bagi RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.

“Meski baru dilahirkan, holding ini terbentuk atas kekuatan sektor petanian, sektor perikanan, sektor peternakan, garam dan perdagangan logistik," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, target Holding BUMN Pangan ke depannya yakni mendukung ketahanan pangan nasional, inklusivitas petani peternak dan nelayan, hingga menjadi perusahaan pangan berkelas dunia.

Adapun dalam waktu dekat di awal tahun 2022 ini, Holding BUMN Pangan ini akan launching brand nama dan logo baru.

"Launching ini diagendakan akan dilakukan bersama Menteri BUMN Erick Thohir," pungkas Arief.

Baca juga: Jokowi Cabut Ribuan Izin Pertambangan, Walhi: Sia-sia, Tidak Menyelesaikan Masalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com