Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beasiswa Jutaan Rupiah? Intip Cara Daftar KIP Kuliah Kemendikbud

Kompas.com - 08/01/2022, 10:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - KIP Kuliah Kemendikbud adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa terpilih. Meski taggal daftar KIP Kuliah 2022 belum dirilis, tapi tidak ada salahnya mempersiapkan syarat dan cara daftar KIP Kuliah berikut ini.

Program KIP Kuliah ini memudahkan mahasiswa untuk memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai keinginannya tanpa perlu memikirkan mahalnya biaya pendidikannya.

Daftar KIP Kuliah juga tidak dikenakan biaya bagi mahasiswa maupun perguruan tinggi yang menjadi tujuan program KIP Kuliah Kemendikbud ini.

Lalu bagaimana cara daftar KIP Kuliah?

Berapa biaya beasiswa KIP Kuliah?

Melansir Indonesia.go.id, pada 2020 biaya pendidikan penerima KIP Kuliah disesuaikan dengan prodi yang dipilih. Rata-rata besaran uang kuliah yang diterima peseta KIP Kuliah Kemendikbud, Rp 2,4 juta per semester disesuaikan prodi yang dipilih.

Namun tahun 2021, Kemendikbud mulai mengkategorisasi prodi penerima KIP Kuliah menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi.

Baca juga: Syaratnya Mudah, Simak Cara Membuat Kartu Identitas Anak KIA

Bagi prodi berakreditasi A biaya pendidikan maksimalnya Rp 12 juta per semester, akreditasi B Rp 4 juta per semester, dan akreditasi C Rp 2,4 juta per semester.

Sementara untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemendikbud dibagi menjadi lima klaster daerah pada 2019.

Klaster 1 menerima biaya hidup Rp 800.000 per bulan, klaster 2 sebesar Rp 950.000, klaster 3 Rp 1,1 juta, klaster 4 Rp 1,25 juta, dan klaster 5 Rp Rp 1,4 juta.

Namun, biaya hidup untuk penerima KIP Kuliah Kemendigbud ini berubah pada 2020 di mana besarannya dipukul rata untuk semua daerah di Indonesia menjadi sebesar Rp 700.000 per bulan.

Apa saja syarat penerima KIP Kuliah Kemendikbud dan cara daftar KIP Kuliah?

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Mengurus KTP Hilang

Syarat daftar KIP Kuliah

Berapa besaran beasiswa yang didapat dengan cara daftar KIP Kuliah Kemendikbud?KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Berapa besaran beasiswa yang didapat dengan cara daftar KIP Kuliah Kemendikbud?

KIP Kuliah Kemendikbud diperuntukkan bagi mahasiswa terpilih yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat KTP Elektronik

Mahasiswa afirmasi Papua dan Papua Barat serta daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) dan TKI, mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, dan kondisi khusus juga menjadi sasaran penerima beasiswa KIP Kuliah Kemendikbud.

Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah Kemendikbud dibuktikan dengan hal berikut untuk cara daftar KIP Kuliah:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau,
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau,
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau,
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau,
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca juga: Praktis, Ini Cek NIK KTP Secara Online

Cara pendaftaran KIP Kuliah

Cara daftar KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi bisa dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah, yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Daftar KIP Kuliah dapat dilakukan melalui ponsel dengan mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Google Play Store. Berikut alur cara daftar KIP Kuliah 2021:

  • Login ke laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud atau di aplikasi KIP Kuliah,
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif,
  • Validasi NIK, NISN, dan NPSN,
  • Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses,
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
  • Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi,
  • Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi.

Baca juga: Habis Resign atau di-PHK? Ini Cara Pindah BPJS Kesehatan ke Mandiri

Demikian persyaratan daftar KIP Kuliah Kemendikbud dan cara daftar KIP Kuliah yang dapat dijadikan referensi untuk mempersiapkan pendaftaran KIP Kuliah 2022. Jangan lupa untuk rutin cek laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud agar bisa menegtahui kapan pendaftaran dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com