Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Ini Bakal Pecat Karyawannya yang Belum Divaksin

Kompas.com - 09/01/2022, 07:31 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Citigroup Inc Amerika Serikat akan mengambil langkah tegas terhadap karyawannya yang belum melakukan vaksinasi Covidd-19.

Bagi karyawan Citi Amerika Serikat yang belum menerima vaksin Covid-19 sampai dengan tanggal 14 Januari 2022 akan dirumahkan, dan dipecat pada penghujung bulan, kecuali mereka diberikan pengecualian.

Adapun pengecualian rencananya akan diberikan atas alasan agama, medis, atau akomodasi lainnya oleh hukum negara bagian atau lokal, berdasarkan kasus per kasus.

Baca juga: Kuartal III-2021, Laba Bersih Citi Indonesia Merosot jadi Rp 869 Miliar

Saat ini jumlah pegawai Citigroup yang telah divaksin telah mencapai lebih dari 90 persen total pegawai, dan terus bertambah.

Dilansir dari CNN, Minggu (9/1/2022), Citi menjadi perusahaan Wall Street pertama yang menerapkan kebijakan ketat terkait vaksinasi Covid-19.

“Anda dipersilakan untuk melamar peran lain di Citi di masa depan, selama Anda mematuhi kebijakan vaksinasi Citi. Jika Anda tidak divaksinasi, kami mendesak Anda untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin,” tulis memo Citigroup, dikutip Minggu.

Selain itu, langkah tersebut juga diambil Citi untuk mendukung kebijakan Presiden AS, Joe Biden, yang mewajibkan seluruh pegawai swasta terlibat kerja sama dengan pemerintah untuk divaksin Covid-19.

Baca juga: Tutup Bisnis Perbankan Ritel, Ini Nasib Nasabah dan Karyawan Citigroup

Namun demikian, bank-bank raksasa lain, seperti Goldman Sachs, Morgan Stanley, dan JP Morgan belum akan menerapkan kebijakan ketat seperti Citi, dan hanya meminta kepada pegawainya yang belum divaksin untuk tetap bekerja dari rumah.

Asal tahu saja, vaksinasi Covid-19 menjadi satu permasalahan rumit yang dihadapi pemerintah AS.

Tidak sedikit orang yang enggan untuk menerima vaksin Covid-19, dan menentang kebijakan yang mewajibkan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com