Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Erick Thohir Bubarkan PT PLN Batubara

Kompas.com - 10/01/2022, 21:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada lagi kata ampun bagi PT PLN Batu bara, sebagai anak usaha yang ditugaskan memasok pembangkit PLN.

Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini dianggap menjadi biang keladi pasokan batu bara ke pembangkit PLN seret karena sering berkontrak dengan trader.

Baca juga: Diprotes 3 Negara, Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Maka dari itu, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan membubarkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PLN Batu Bara.

Baca juga: Luhut: Stok Batu Bara untuk Pembangkit Mulai Meningkat

Langkah ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.

Luhut menjelaskan, pemerintah meminta agar PLN tidak lagi melangsungkan kontrak dengan trader. Untuk itu PLN diharuskan untuk langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang.

Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara, Wujud Nasionalisme walau Diprotes Banyak Negara

"Enggak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN batubara kita minta dibubarin," ungkap Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).

Perubahan skema pengadaan batu bara oleh PLN ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian ESDM.

Baca juga: Didesak Berbagai Negara, RI Dinilai Perlu Pertahankan Larangan Ekspor Batu Bara

Berdasarkan catatan Kontan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, mayoritas kontrak pengadaan batu bara PLN justru dilakukan dengan perusahaan trader. kontrak pengadaan batu bara PLN dengan IUP OPK angkut jual porsinya mencapai 38 persen. Sementara dengan perusahaan PKP2B hanya sebesar 31 persen.

"Ini yang tadi saya sampaikan sebagian besar dari kontrak bukan dengan perusahaan tambang. Ini juga sering jadi kendala saat PLN butuh tambahan pasokan," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021).

Ridwan melanjutkan, pengadaan kontrak dengan IUP OPK angkut jual juga berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan khususnya saat harga batu bara sedang tinggi. Hal ini mungkin terjadi karena para perusahaan tersebut tidak mempunyai kewajiban domestic market obligation (DMO).

"Kami mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batubara dari perusahaan batubara (penambang) tidak melalui trader," tegas Ridwan. (Filemon Agung)

Baca juga: Setelah Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pak Erik Thohir! Menko Marves Luhut Minta PLN Batubara Segera Bubar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com