Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pasokan Batu Bara PLN, Luhut: Jangan Lagi Beli dari Trader yang Tak Punya Tambang

Kompas.com - 11/01/2022, 08:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta tim lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah yang tujuannya tak lain penyelesaian pasokan batu bara ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Baca juga: Diprotes 3 Negara, Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Luhut menginginkan, tim lintas kementerian maupun lembaga menyiapkan solusi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang tujuannya untuk melakukan pungutan batu bara. Dia memberikan waktu 7 hari untuk bisa dipaparkan.

Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara, Wujud Nasionalisme walau Diprotes Banyak Negara

"Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan HOP PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis," kata dia lewat siaran persnya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Luhut Minta Erick Thohir Bubarkan PT PLN Batu Bara

Berdasarkan laporan PLN dalam rakor, untuk memenuhi kebutuhan HOP (Hari Operasi) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari 2022, diperlukan pasokan batu bara sebesar 16,2 juta metrik ton/MT.

Baca juga: Kemenko Marves Bantah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara karena Desakan dari Negara Lain

Luhut bilang, kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT yang sebelumnya telah dilaporkan, sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022.

"Dengan terpenuhinya tambahan pasokan batu bara dan armada angkut, maka langkah-langkah intervensi akan memberikan koreksi positif terhadap HOP yang semula dalam kondisi krisis menjadi minimal 15 HOP dan untuk daerah yang jauh dan kritis diatas 20 HOP," kata Luhut.

Luhut memberikan beberapa arahan kepada K/L terkait agar kontrak suplai batu bara ke PLN menggunakan term cost, insurance, freight (CIF) sehingga pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara. Dengan demikian, kata Luhut, PLN bisa fokus kepada bisnis utamanya, yakni menyediakan listrik.

"PLN agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," saran Luhut.

Sebagai informasi, pemerintah awalnya melarang perusahaan batu bara untuk ekspor hasil produksinya. Lantaran, PLN membutuhkan asupan energi dari batu bara tersebut untuk menghidupi listrik agar tak byar pet. Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin, jika batu bara sebagai energi utama PLTU ini tidak terpenuhi maka 10 juta pelanggan PLN akan terdampak.

Telah terpenuhinya PLTU atas kebutuhan pasokan batu bara, dengan demikian, pemerintah mengambil kebijakan untuk membuka secara bertahap ekspor batu bara yang tadinya dilarang, mulai 12 Januari 2022. Sebanyak 14 tongkang siap mengekspor usai pemerintah memberi izin kembali aktivitas tersebut. Namun, pelonggaran ekspor batu bara ini akan terus dievaluasi oleh pemerintah.

Baca juga: Setelah Rapat Maraton, Indonesia Akhirnya Cabut Larangan Ekspor Batu Bara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com