Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir ke Kejagung Lapor Kasus Garuda Indonesia, Soal Apa?

Kompas.com - 11/01/2022, 11:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dijadwalkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (11/1/2022) untuk melaporkan kasus yang ada di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Meski demikian, belum diketahui secara jelas kasus apa yang akan dilaporkan. Berdasarkan informasi yang di dapat Kompas.com, Erick akan ke Kejagung pada pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Luhut Minta Erick Thohir Bubarkan PT PLN Batu Bara

Krisis Garuda akibat korupsi manajemen lama

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Erick sudah menyoroti kondisi krisis keuangan yang dialami maskapai pelat merah itu, tak hanya karena dampak pandemi Covid-19, tetapi juga ada tindakan korupsi yang dilakukan manajemen lama.

Ia mengatakan, Garuda Indonesia bekerja sama dengan 36 penyewa pesawat atau lessor yang sebagian terlibat dalam tindakan koruptif dengan manajemen lama. Hal ini yang menyebabkan biaya sewa pesawat Garuda Indonesia kemahalan.

Baca juga: Beredar Video Pesawat Garuda Kesulitan Mendarat di Iran, Dirut: Hoaks!

"Sejak awal kami di Kementerian (BUMN) meyakini, bahwa memang salah satu masalah terbesar di Garuda mengenai lessor. Lessor ini harus kami petakan ulang, mana saja yang masuk kategori dan bekerja sama di kasus yang sudah dibuktikan koruptif," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6/2021) lalu.

Ia menjelaskan, pemetaan diperlukan untuk mengetahui lessor yang bertindak 'nakal' guna dilakukan negosiasi yang tepat. Namun di sisi lain, Erick meyakini sejumlah lessor juga telah bekerja sama dengan jujur.

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Opsi Perpanjangan Jatuh Tempo Sukuk Senilai 500 Juta Dollar AS

Kendati demikian, harga penyewaan pesawat yang dipatok oleh lessor sekalipun tidak terlibat koruptif, terasa tetap mahal di kondisi saat ini. Sehingga, negosiasi pada tipe lessor ini juga diperlukan.

"Kami juga mesti jujur, ada lessor yang tidak ikutan dengan kasus itu, tetapi pada hari ini kemahalan karena ya kondisi. Itu yang kami juga harus negosiasi ulang. Nah beban terberat saya rasa itu," jelas Erick.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com