Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Marves Bantah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara karena Desakan dari Negara Lain

Kompas.com - 11/01/2022, 14:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan, pembukaan kembali ekspor batu bara secara bertahap ini tidak dilatarbelakangi intervensi atau desakan dari negara-negara luar.

Seperti Jepang dan Korea Selatan yang telah menyurati kepada Pemerintah RI, mendesak agar dibukanya lagi ekspor batu bara yang sempat dilarang sejak 1 Januari 2022.

"Enggaklah, mana kita bisa ditekan-tekan (dari negara luar). Purely (murni) karena krisisnya (listrik PLN) sudah bisa dikendalikan," kata Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Diprotes 3 Negara, Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Ditanya mengenai pemerintah bakal "mengerem" lagi ekspor batu bara untuk kebutuhan listrik PT PLN (Persero), menurut dia, tetap ada evaluasi yang akan dilakukan tiap bulannya.

"DMO (kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation) nanti akan dievaluasi setiap bulan," ujarnya.

Adapun evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri, persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.

Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara, Wujud Nasionalisme walau Diprotes Banyak Negara

Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberi lampu hijau kepada sektor pertambangan batu bara untuk kembali mengekspor mulai 12 Januari 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai mengadakan rapat koordinasi antara kementerian/lembaga terkait, Senin (10/1/2022).

Tadinya, larangan ekspor batu bara tersebut akan berlangsung sejak 1-31 Januari 2022. Kebijakan larangan ini diputuskan oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Alasan pemerintah melarang ekspor batu bara, lantaran PLN lagi mengalami krisis listrik dan membutuhkan suplai batu bara yang begitu banyak. Jika tidak, maka akan berdampak pemadaman terhadap 10 juta pelanggan PLN.

Baca juga: Setelah Rapat Maraton, Indonesia Akhirnya Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com