JAKARTA, KOMPAS.com – Batas akhir pendaftaran tagihan oleh para debitor dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah jatuh pada 5 Januari 2022 lalu.
Sebanyak 475 kreditor tercatat telah mengajukan tagihan dengan total nilai tagihan sebesar kurang lebih Rp 198 triliun.
Baca juga: Tunggu Restrukturisasi Rampung, Chairul Tanjung Bakal Suntik Dana Lagi ke Garuda Indonesia
Anggota Tim Pengurus PKPU PT Garuda Indonedia (Tbk) Martin Patrick Nagel mengatakan, proses PKPU PT Garuda Indonedia (Tbk) akan memasuki tahap pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas kewajiban berdasarkan catatan perusahaan terhadap tagihan yang diajukan kreditor.
“Terhadap tagihan yang disampaikan oleh para kreditor, tentunya masih perlu dilakukan proses verifikasi secara bersama-sama oleh kreditor, debitor, dan Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, untuk memastikan berapa nilai piutang yang nantinya akan masuk ke dalam daftar piutang,” kata Martin, dalam siaran pers Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Erick Thohir Sebut Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Saat Posisi Dirut Dijabat ES
Martin mengatakan, tahap pra-verifikasi akan berlangsung hingga 18 Januari 2022 sebelum memasuki proses verifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari 2022.
Dia menjelaskan, dari pendaftaran tagihan yang dilakukan, sampai dengan 5 Januari 2022, diketahui sebanyak 475 kreditor yang mendaftarkan tagihan mereka, dengan nilai total kurang lebih Rp 198 triliun.
Baca juga: Ada Sinyal Positif Proses PKPU, Garuda Indonesia Bangkit Kembali
Dia juga mengatakan, sebelum tahap verifikasi, Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia mengadakan tahap pra-verifikasi, yang berisi kegiatan pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditor kepada Tim Pengurus, Proses pra-verifikasi ini akan dilakukan di luar pengadilan.
“Dalam proses pra-verifikasi dan verifikasi akan dilakukan pengecekan atas tagihan yang diajukan kreditor dengan dokumen dan catatan oleh pihak debitor dalam hal ini PT Garuda Indonesia Tbk. Pihak debitor nanti juga akan mencocokkan nilai tagihan kreditor tersebut, apakah sesuai atau tidak dengan catatan dari pihak debitor,” ujar Martin.
Baca juga: Bos Garuda Indonesia Dukung Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat
Martin juga menyampaikan, pihaknya bersama lima anggota Tim Pengurus lainnya tengah melakukan koordinasi dan terus berkomunikasi secara baik dengan pihak Garuda Indonesia dalam rangka pencocokan pada tahap pra verifikasi dan verifikasi tagihan yang diajukan kreditor.
Pra-verifikasi akan dilakukan dengan memanggil kreditor dan debitor untuk datang kepada Tim Pengurus, untuk duduk bersama dan mencocokkan data satu sama lain. Dalam proses ini pihak kreditor dan debitor akan membuka dan menyesuaikan data atas tagihan menurut versi masing-masing, dan dapat saja terjadi perbedaan pada nilai piutang yang didaftarkan.