Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat NFT, Ridwan Kamil Bantu Jual Lukisan Karya Seniman Braga Seharga Rp 4,2 Juta

Kompas.com - 14/01/2022, 15:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memanfaatkan layanan Non-Fungible Token (NFT) untuk membantu menjual karya seniman karya pelukis di Jalan Braga Kota Bandung. Lukisan tersebut berhasil terjual melalui platform Opensea sebesar 0,09 ETH atau Rp4,2 juta.

"Alhamdulillah, kami berhasil bereksperimen, menjualkan lukisan pelukis jalanan di Braga Bandung ini, yang biasanya Rp500 ribu Rupiah melonjak 8 kali lipat menjadi Rp4,2 juta Rupiah atau 0,09 ETH di bursa NFT melalui platform @opensea," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/1/2022).

Saat ini Ridwan Kamil sedang mematangkan rencana untuk membuat akun di salah satu platform NFT untuk menjual karya digital para seniman secara kolektif untuk memberi nilai tambah.

Baca juga: Kilas Balik Perkembangan Kripto di Indonesia Sepanjang 2021, Artis hingga Pejabat Berlomba Jualan NFT

"Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2022 membuka akun khusus di platform digital ini untuk membantu menjualkan karya para pelaku ekonomi kreatif Jawa Barat menjadi lebih berlipat nilai ekonominya," lanjut Ridwan Kamil.

"Dunia baru, cara baru untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. AYO HIJRAH DAN BERADAPTASI," katanya.

Sebelumnya pada November 2021 lalu, Ridwan Kamil mulai membuat akun Opensea dan mengunggah sejumlah karya lukisannya untuk dijual sebagai eksperimen

Dirinya juga mengajak seorang seniman Jalan Braga Bandung untuk mendigitalisasi lukisannya lalu dijual di platform Opensea.

"Saya ajak Pak Solihin, seorang seniman lukis Braga. Saya pilih satu karyanya untuk eksperimen dimasukan ke marketplace di NFT namanya Opensea. Nanti kita lihat, kalau berhasil jadi cerita," katanya.

"Inilah ekonomi baru. Karena saya pemimpin yang memproduksi karya kreatif berupa lukisan maka diupload di NFT. Juga anak saya, kenapa, karena dia generasi yang akan paham dan menjadi ekosistem di masa depan," lanjut Ridwan Kamil.

Baca juga: Viral Ghozali Jadi Miliarder berkat Jualan Foto Selfie di NFT, Apa Itu?

Ridwan Kamil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform Non-Fungible Token atau NFT.

Rencananya, dirinya akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.

"Jadi kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," kata dia.

NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Ridwan Kamil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.

"Dan memang bisa diduplikasi tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya ke platform NFT maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhanya begitu," kata Emil.

Ketika ditanyakan tentang belum adanya kejelasan regulasi NFT, Ridwan Kamil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.

Sehingga dirinya juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut. (Ajat Sudrajat)

Baca juga: Mengenal Turunan Kripto NFT, Jenis, dan Cara Belinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com