Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Puncak Omicron Februari-Maret, Jakarta Berpotensi Naik Tinggi

Kompas.com - 17/01/2022, 07:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memproyeksi, penyebaran varian Omicron di Indonesia akan melonjak pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Saat ini saja, peningkatan varian baru itu telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari dengan kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi pelaku perjalanan luar negeri.

"Berdasarkan berbagai data yang telah kami amati, puncak gelombang Omicron diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini. Saya ulangi, dari hasil trajectory, puncak terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Minggu (17/1/2022).

Baca juga: Omicron Melonjak, Luhut: Bekerja di Kantor Tak Perlu 100 Persen

Luhut menuturkan, kasus didominasi oleh wilayah Jawa dan Bali, terutama Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kenaikan kasus di Jawa dan Bali juga terlihat pada provinsi Jawa Barat dan Banten. Sebab, wilayah tersebut masih masuk dalam bagian Aglomerasi Jabodetabek.

Bahkan dia memproyeksi, kasus berpotensi naik tinggi di wilayah Ibu Kota jika protokol kesehatan tidak dijalankan secara ketat.

"Berdasarkan proyeksi yang kami lakukan, kami kembali memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta jika kita semua tidak hati-hati. Jadi kita semua bertanggung jawab untuk kita. Saya mohon supaya kita semua satu," ucap dia.

Sementara khusus untuk wilayah lain di Pulau Jawa dan Bali, kasusnya masih relatif lebih terjaga. Kendati demikian, dia memprediksi penyebaran kasus juga akan lebih cepat mengingat tingginya mobilitas di wilayah Jawa dan Bali.

Tak heran, dia meminta perusahaan untuk menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama dua minggu ke depan.

Setiap perusahaan bisa melakukan asesmen sesuai keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan WFH. Bila tidak mengganggu produktivitas, dia mengimbau opsi tak WFH 100 persen harus diambil.

"Tapi kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak perlu 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan," tandasnya.

Baca juga: Mau Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Rumah? Begini Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com