Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

Kompas.com - 18/01/2022, 16:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang membuka lowongan pekerjaan. Lowongan kerja Kemenag tersebut untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di kantor Kemenag Kabupaten Bantul.

Info lowongan kerja PPNPN di Kemenag Kabupaten Bantul ini terbuka untuk berbagai lulusan. Pemilik ijazah SMA hingga S1 bisa ikut mendaftar lowongan kerja PPNPN Kemenag Bantul.

Kemenag mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Saat ini kantor Kemenag Kabupaten Bantul sedang membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi.

Baca juga: Anak BUMN KAI Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Melansir dari laman Kemenag Bantul, berikut informasi lowongan kerja yang tersedia per Januari 2022, di antaranya:

1. Lowongan kerja Kemenag Bantul posisi Tenaga Jurnalistik Kehumasan

Kualifikasi:

  • Pria/wanita;
  • Pendidikan minimal Diploma III bidang jurnalistik, multimedia, publisistik, broadcasting, atau pendidikan yang lain namun dengan persyaratan memiliki pengalaman di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan karya jurnalistik yang dimiliki;
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim;
  • Mempunyai kemauan untuk berkarya/ berinovasi;
  • Mampu mengelola website;
  • Mampu membuat karya jurnalistik dalam bentuk berita, foto, dan video;
  • Mampu mengelola media sosial.

2. Lowongan kerja Kemenag Bantul posisi Satpam

Kualifikasi:

  • Pria;
  • Pendidikan minimal SLTA;
  • Mempunyai sertifikat pendidikan satpam;
  • Diutamakan bisa mengemudi;
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim. 

Baca juga: BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Lowongan kerja PPNPN Kemenag Bantul posisi Tenaga Kebersihan.

Kualifikasi:

  • Pria;
  • Pendidikan minimal SLTA;
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim.

Persyaratan Umum lowongan kerja Kemenag Bantul

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jenis ketenagaan yang dibutuhkan;
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun, pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ljazah;
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  • Bersedia membuat Surat Pernyataan tidak akan menuntut diangkat sebagai ASN ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (setelah dinyatakan lolos seleksi);
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis ketenagaan.

Demikian informasi lowongan kerja Kemenag Bantul. Jika berminat anda bisa mendaftar melalui laman Kemenag Bantul serta disana tertera informasi lebih detail terkait lowongan tersebut. Lowongan kerja ini ditutup hingga 23 Januari 2022. (Ryan Suherlan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Lowongan Kerja PPNPN Kementerian Agama Januari 2022, Ini Posisinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com