Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Ubah Skema Subsidi Listrik, Seperti Apa?

Kompas.com - 18/01/2022, 19:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah akan mengubah skema pemberian subsidi listrik. Nantinya, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi akan diberi bantuan berupa cash, kupon atau voucher.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, perubahan skema penyaluran subsidi listrik dimaksudkan agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak.

"Nantinya semua pelanggan itu bayar sesuai dengan tarifnya bagi yang tidak disubsidi. Nanti kepada yang berhak disubsidi langsung dikasih cash atau apakah kupon, voucher untuk membayarnya, dan itu tidak bisa digunakan lagi selain untuk membayar listrik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Hingga September 2021, Realisasi Subsidi Listrik Capai Rp 37,39 Triliun

Meski demikian, kata Rida, skema ini masih digodok oleh pemerintah, mulai dari cara, waktu, hingga pihak yang bertugas menyalurkannya. Ia bilang, tak ingin skema yang baru malah menyusahkan masyarakat sehingga dilakukan pembahasan secara matang.

Rida pun menegaskan, perubahan skema penyaluran subsidi listrik ini, bukan berarti karena pemerintah ingin mengurangi subsidi bagi rakyat, melainkan agar lebih tepat sasaran.

"Kami pemerintah dan saya yakin juga di DPR, sedikitpun tidak ada niat untuk mengurangi (subsidi). Pemerintah tidak berniat mengurangi subsidi, yang kita lakukan adalah membuat subsidinya itu lebih tepat sasaran," tegas dia.

Baca juga: Pemerintah akan Pangkas Jumlah Pelanggan 450 VA yang Terima Subsidi Listrik

Dorong masyarakat hemat listrik

Menurutnya, pemberian subsidi secara langsung akan mendorong masyarakat untuk menghemat penggunaan listrik. Di sisi lain, ia ingin, nantinya subsidi yang diberikan tidak bisa disalahgunakan untuk membelanjakan hal yang kurang bermanfaat.

"Misal tiap bulan dikasih cash Rp 200.000 untuk bayar listrik. Jangan sampai kemudian dibeli untuk rokok atau lainnya. Penerima pun pasti akan berupaya untuk melakukan efisiensi. menghemat. Itu yang mendorong agar listriknya tidak naik," papar Rida.

Baca juga: Tarif Listrik Tidak Naik pada Kuartal I-2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com