Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan ke Sini jika Ada Peritel yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

Kompas.com - 20/01/2022, 15:40 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan membuka hotline untuk menampung laporan dari masyarakat jika menemukan perusahaan atau gerai ritel yang menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.

Hotline tersebut dibuka 24/7 yang dapat diakses oleh semua pihak melalui pesan instan WhatsApp 081212359337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Baca juga: Pemerintah Jamin Stok Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Aprindo: Warga Jangan Panic Buying

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: [POPULER MONEY] Bisnis Es Doger Gibran Disuntik Rp 71 Miliar | Sanksi Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000

Mendag Lutfi menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas Rp 14.000 per liter.

"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," kata Mendag Lutfi.

Baca juga: Alfamart: Jangan Panic Buying Minyak Goreng, Pemerintah Jamin Stoknya

Bahkan ditegaskan Lutfi, semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan akan dibawa ke ranah hukum.

"Kami ingatkan kepada siapa pun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," kata Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com