Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Turunkan ATMR Kredit Kendaraan Listrik, Beli Motor dan Mobil Listrik dengan Cicilan Jadi Mudah

Kompas.com - 21/01/2022, 06:12 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) atau risk weighted asset (RWA) untuk kredit khusus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

ATMR merupakan komposisi pos-pos neraca yang telah dikalikan dengan persentase bobot risiko dari masing-masing pos itu sendiri. 

Adapun saat ini, ATMR untuk kendaraan berada di kisaran 35 persen.

Baca juga: Kementerian ESDM Berencana Revisi Peraturan Soal Infrastruktur Kendaraan Listrik

 

Dengan semakin rendahnya ATMR, pengajuan kredit untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai semakin lebih mudah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santos mengatakan, penyesuaian ATMR kendaraan listrik berbasis baterai dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mengembangkan ekonomi hijau.

"Kita sudah berikan ATMR yang lebih murah, 25 persen dari kredit kendaraan biasa," ujarnya, dalam Konferensi Pers Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: [POPULER MONEY] Serba-serbi Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter | Mahfud MD Ungkap Ulah Pengemplang BLBI | Gojek Sewakan Motor Listrik

Penurunan ATMR itu juga merupakan salah satu contoh kebijakan yang mengacu kepada Taksonomi Hijau Indonesia, yang merupakan dokumen panduan aktivitas ekonomi hijau nasional.

Rencananya, insentif penurunan ATMR itu akan diterapkan ke sektor lain yang mendukung pengembangan ekonomi hijau nasional.

"Kami mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah," kata Wimboh.

Baca juga: OJK Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia, Apa Itu?

Sebagai informasi, OJK telah resmi meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Dokumen ini dijadikan acuan bagi aktivitas serta penyusunan pemberian insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk OJK terkait pengembangan ekonomi hijau.

"Indonesia menjadi salah satu negara yang memliiki taksonomi hijau selain Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN," ucap Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com