Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsuan Surat Jaminan BLBI, Mahfud MD: 1 Orang Pegawai Kemenkeu Sudah Dinonaktifkan

Kompas.com - 21/01/2022, 11:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengkonfirmasi, terdapat 11 oknum yang ditangkap oleh Bareskrim Polri usai memalsukan aset jaminan atas utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Adapun satu di antaranya adalah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang notabene lekat dengan pengejaran utang BLBI.

"Persisnya: 1 orang pegawai DJKN yang sekarang sudah dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan," kata Mahfud mengkonfirmasi dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Ragam Tingkah Pengemplang BLBI, Enggan Bayar Utang hingga Jadikan Laut sebagai Jaminan

Sebelumnya dalam konferensi pers BLBI, Kamis (20/1/2022), Mahfud menjelaskan bahwa pemalsuan terjadi sebelum Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk.

Setelah Satgas BLBI bekerja dan membongkar dokumen lama, ada sejumlah dokumen yang dinyatakan palsu. Bahkan, ada surat yang menyatakan sebuah tanah di kota tertentu menjadi jaminan, padahal setelah diteliti aset tersebut bukan tanah, melainkan lautan.

"Ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah, sekarang ditangkap dan sudah ditahan, karena beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihnamakan, dan sebagainya," ucap Mahfud.

Mahfud lantas berujar, ini merupakan prestasi Satgas BLBI yang bertindak cepat mengejar para pelaku. Bukan sebuah nista meski salah satu pelaku adalah seseorang di lingkungan pemerintahan.

"Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI, tapi bagi kami prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi prestasi. Karena mereka melakukan ini sebelum satgas BLBI terbentuk, sesudah BLBI terbentuk dibuka semua dokumennya ternyata ada yang berubah," beber dia.

Adapun oknum yang ditangkap berjumlah 10-11 orang. Lebih lanjut dia mengungkap, Satgas BLBI memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitor dan obligor.

"Termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi, terkait kepailitan, PKPU, PUPN, yang sekarang kita olah semuanya untuk bisa mengambil aset BLBI dari para debitur dan obligor," tandas Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Pengemplang BLBI yang Jadikan Laut sebagai Jaminan Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com