Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Kompas.com - 21/01/2022, 17:29 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 1.400 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk memilih untuk mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bank KB Bukopin.

Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin Tias Hardi menjelaskan, pengunduran diri sekitar 1.400 karyawan tersebut dilakukan secara sukarela. Hal itu merupakan program yang ditawarkan ke seluruh karyawan, tanpa adanya syarat atau penunjukan.

"Program ini ditawarkan kepada semua karyawan, dan sifatnya sukarela atau voluntary. Tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan," ujarnya, kepada Kompas.com, Jumat (21/12/2022).

Baca juga: Wamenkeu Sebut Pajak Jadi Alat untuk Menjaga Dunia Usaha

Tias mengungkapkan, Bank KB Bukopin tengah fokus bertransformasi, setelah resmi diakuisisi oleh Kookmin Bank pada tahun 2020. Transformasi dilakukan bank dengan kode emiten BBKP itu di berbagai aspek bisnis, termasuk aspek sumber daya manusia (SDM) perusahaan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dalam melakukan transformasi SDM ialah dengan menawarkan pengunduran diri secara sukarela kepada karyawannya.

Lebih lanjut Tias bilang, program ini telah berakhir pada Desember 2021. Ia mencatat, terdapat sekitar 1.400 karyawan yang mengikuti program pengunduran diri sukarela itu.

Dengan adanya program tersebut, saat ini jumlah karyawan Bank KB Bukopin menyisakan sekitar 4.800 karyawan.

"Kalau mau berkaca, bank-bank yang bertransformasi duluan, sudah melakukan ini (pengurangan karyawan sukarela)," kata Tias.

Baca juga: Ini Hotline Pengaduan Penjualan Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

Sejumlah manfaat atau benefit ditawarkan Bank KB Bukopin kepada karyawannya yang ingin mengundurkan diri secara sukarela. Pertama, pembayaran uang pesangon yang lebih tinggi dibanding pesangon seharusnya.

Kemudian, Tias menyebutkan, asuransi individu dan keluarga karyawan yang mengikuti program tersebut juga masih akan ditanggung, hingga 6 bulan setelah pengunduran diri diajukan.

Untuk mendukung keberlanjutan karir, Bank KB Bukopin juga memberikan pelatihan kepada karyawan yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela.

"Banyak karyawan, apalagi eranya sudah modern seperti ini, mungkin banyak karyawan yang sudah kepikiran jadi entrepeneur, businessman, pengusaha, atau mungkin ada yang punya prinsip ingin pindah industri, bukan di bank lagi," tutur Tias.

Lebih lanjut Tias menjelaskan, setelah Kookmin Bank mengambil alih Bukopin, berbagai bentuk transformasi telah diterapkan untuk mendukung pertumbuhan bisnis ke depan. Transformasi dilakukan dari aspek yang bersifat fundamental hingga infrastruktur bank.

"Ketika kita bergabung dengan Kookmin secara institusi kita banyak berubah," ucap dia.

Baca juga: Ini Alasan Alfamart Batasi Pembelian Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com